(Minghui.org) Hakim ketua dalam sidang praktisi Falun Gong bertepuk tangan atas argumen pembela tetapi masih menjatuhkan hukuman penjara ke terdakwa di bawah tekanan lembaga non-yudisial.

Mo Yishan, seorang warga 36 tahun di Kabupaten Pengxi, ditangkap pada tanggal 13 Maret 2017, ketika berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di Chengdu. Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Mo disesatkan oleh pengacaranya dan agar surat pembelaan bersalah untuknya disetujui. Dia juga menolak bertemu dengan ayahnya, Mo Mingxue, atas saran pengacaranya.

Orang tua Mo, yang juga berlatih Falun Gong, tahu bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan berlatih Falun Gong adalah kejahatan. Dia bertekad untuk memperjuangkan keadilan putranya. Dia memecat pengacara itu sehari sebelum sidang pada tanggal 19 Juni 2018, dan menjadi pembela putranya. Menurut pendapatnya, ini adalah kasus pertama di wilayah tersebut.

Jaksa menuduh Mo (anak) dengan "menggunakan aliran sesat untuk merusak penegakan hukum," dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok untuk membingkai dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Orang tua Mo menyanggah tuduhan itu. Dia menunjukkan bahwa Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif Tiongkok, tidak pernah memberlakukan hukum yang melabelkan Falun Gong sebagai aliran sesat. Dengan demikian, putranya tidak seharusnya dituntut karena menggunakan hak konstitusionalnya untuk kebebasan berkeyakinan.

Jaksa menuduh bahwa Mo (anak) membagikan materi informasi Falun Gong, yang dengan sendirinya ilegal. Dia mengutip dua pemberitahuan yang diterbitkan oleh Administrasi Pers dan Publikasi Tiongkok pada Juli 1999 yang melarang penerbitan buku-buku Falun Gong.

Orang tua Mo, menyanggah bahwa Pemerintah telah mengeluarkan pencabutan larangan itu pada tahun 2011 dan itu sepenuhnya sah bagi praktisi untuk memiliki dan menyebarluaskan buku-buku Falun Gong dan materi informasi. Selain itu, ia berpendapat bahwa materi-materi tersebut yang putranya bagikan tidak merugikan siapa pun, apalagi melemahkan penegakan hukum.

Hakim Wang Runming memerintahkan reses 15 menit. Selama istirahat, ia memegang argumen pembelaan tulisan orang tua Mo dan terus bertanya apakah surat semuanya ditulis sendiri.

Ketika orang tua Mo menegaskan bahwa dia yang menulis pernyataan pembelaan, Hakim Wang berkata kepadanya, “Ditulis dengan baik! Ditulis dengan baik! Sangat logis dan meyakinkan. [Berlatih Falun Gong] adalah legal.”

Ketika persidangan dilanjutkan, jaksa mengatakan bahwa Kantor 610 menganggap bukti penuntutan cukup untuk menghukum Mo (anak). Kantor 610 adalah sebuah badan di luar kerangka hukum yang bertugas melaksanakan penganiayaan rezim komunis terhadap Falun Gong dan diberikan kekuasaan untuk mengesampingkan sistem peradilan.

Wang menghukum Mo (anak) 3,5 tahun penjara dan mendenda dia 3.000 yuan pada akhir persidangan. Mo segera mengatakan dia akan mengajukan banding atas hukuman itu.

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:

China Administration of Press and Publication Repealed Its Ban on Publication of Falun Gong Books in 2011