(Minghui.org) Enam warga dari dua provinsi dihukum penjara karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok.

Zhao Yijun, Ma Zhanguo, Yang Miao, Zhao Xiaolu, dan Wu Xiaojiao ditangkap pada tanggal 5 Oktober 2016 dan disidangkan pada tanggal 11 April 2017.

Gong Yuzhi ditangkap di rumahnya sekitar tengah malam pada tanggal 18 Januari 2017. Suaminya kembali ke rumah dari kerja malam di keesokan pagi dan menemukan pintu depannya terbuka dan istrinya hilang. Gong muncul di pengadilan pada tanggal 2 Mei 2017.

Kecuali Wu, seorang warga Kota Xinzhou, Provinsi Shanxi, lima praktisi lainnya semua berasal dari Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei.

Hakim yang sama dari Pengadilan Distrik Xinfu di Kota Xinzhou mengendalikan sidang para praktisi ini, dan dia memvonis mereka sekitar bulan April 2018.

Gong dihukum 6 tahun penjara, Zhao Xiaolu 4 tahun, Zhao Yijun dan Yang Miao masing-masing 3 tahun, Ma Zhanguo 2 tahun dan sepuluh bulan, serta Wu Xiaojiao dua tahun dan delapan bulan penjara. Masing-masing dari mereka juga diperintahkan untuk membayar denda 5.000 yuan.

Semua praktisi mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Kota Xinzhou memperkuat hukuman penjara mereka. Praktisi wanita dikirim ke Penjara Yuci dan praktisi pria dikirim ke Penjara Kabupaten Qi. Kedua penjara ini berada di Provinsi Shanxi.

Keluarga Gong tidak diberitahu tentang hukuman penjara ini. Suami dan putri dari Wu tidak di perbolehkan untuk mengunjungi Wu sebelum dia dipindahkan ke penjara.

Hakim Mengaku Kurang Berwenang

Praktisi Falun Gong di Zhangjiakou dan Xinzhou beberapa kali mengunjungi departemen terkait di Xinzhou setelah terjadi penangkapan enam praktisi ini, mendesak otoritas agar membebaskan para praktisi yang ditahan. Enam pengacara juga bekerja sama untuk membela tidak bersalah para praktisi ini, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong.

Praktisi tetap dihukum penjara walaupun tidak melakukan kejahatan. Hakim Lu setuju dengan keluarga praktisi yang mengatakan hukuman tersebut terlalu berat, namun dia mengaku tidak bisa melakukan apa-apa. Selama terjadi penganiayaan Falun Gong, sistem peradilan Tiongkok sering digunakan sebagai stempel karet untuk memberikan hukuman yang sudah ditentukan sebelumnya.

Hakim Lu menolak untuk bertemu dengan keluarga lagi ketika mereka berusaha mengunjunginya setelah putusan pengadilan banding dikeluarkan. Dia memberitahu mereka melalui telepon,” Kasus ini sudah selesai. Jika kalian tidak senang, tuntutlah saya!”

Menghancurkan Keluarga

Penangkapan dan pemenjaraan praktisi telah menghancurkan keluarga mereka. Keluarga Ma menjadi sangat kesulitan. Ayahnya, Ma Dengke, menderita tekanan darah tinggi dan stroke setelah penangkapan putranya. Pria lansia ini dua kali dirawat di rumah sakit, tetapi dia pergi untuk mengumpulkan sampah setelah keluar dari rumah sakit. Dia ingin menghasilkan uang tambahan guna membantu mendukung keluarga putranya.

Ma menjadi sangat marah setelah dia ditolak untuk menemui putranya pada tanggal 29 Maret 2018. Setelah kembali ke kampung halamannya di Zhangjiakou, dia pergi untuk memungut sampah lagi namun tidak pernah kembali. Istri dan menantu perempuannya menemukan dia meninggal dunia di tumpukan sampah pada 31 Maret. Tengkoraknya retak. Tidak jelas apa yang terjadi pada dirinya.