(Minghui.org) Baru-baru ini diketahui bahwa seorang pria yang dipenjara karena keyakinannya meninggal di penjara lebih dari setahun yang lalu.

Jin Junbo ditangkap pada bulan Februari 2014 karena memasang pamflet yang berisi informasi mengenai penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Awalnya ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, tapi hukumannya dikurangi menjadi 9,5 tahun setelah naik banding.

Jin diperintahkan untuk menjalani masa hukumannya di Penjara Dongling. Ia disiksa dengan kejam sehingga satu sisi tubuhnya menjadi lumpuh. Otoritas penjara tidak hanya menolak untuk memberikannya perawatan medis yang layak, namun juga memerintahkan tahanan Zhang Mingguang (dibebaskan kemudian pada bulan Desember 2017) untuk menyiksanya.

Sekitar bulan Desember 2016, pihak penjara mengirim Jin ke Rumah Sakit 739 Shenyang ketika ia mengalami pendarahan otak, pendarahan perut, dan gejala lainnya. Mereka juga mencoba memaksa saudari Jin untuk membayar uang sebesar 30.000 yuan sebagai ganti pembebasan bersyarat medis.

Seorang teman Jin mengunjungi rumah sakit pada tanggal 2 Januari 2017, tapi ia diberitahu bahwa Jin telah dipulangkan beberapa hari sebelumnya. Kemudian temannya mengetahui bahwa Jin telah dipindahkan ke Rumah Sakit Penjara Dongling.

Baru-baru ini muncul berita bahwa Jin meninggal di rumah sakit penjara pada bulan Maret 2017 di usianya yang ke 56 tahun.

Jin bukanlah satu-satunya kehidupan tak bersalah yang meninggal di penjara. Zheng Shoujun, praktisi Falun Gong lainnya, dimasukkan ke penjara pada tanggal 6 Agustus 2008 dan meninggal 13 hari berikutnya. Keluarganya menambahkan bahwa kepalanya bengkak dan berubah bentuk, isi perutnya menonjol, dan kedua tangannya hancur. Jelas bahwa ia telah dipukul dan disiksa dengan sangat parah.

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris: Torture of Falun Gong Practitioners in Dongling Prison in Shenyang