(Minghui.org) Lu Fenghua, praktisi Falun Gong berumur 55 tahun asal Kota Qingdao, ditangkap secara ilegal oleh petugas dari Kantor Polisi Jiaonan pada tanggal 4 Juni 2018. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kedua Qingdao sejak tanggal 6 Juni. Kejaksaan Jiaonan menyetujui penangkapan tersebut pada tanggal 19 Juni.

Lu menyewa seorang pengacara untuk menuntut Cai Chao dan Teng Zhaolin karena bertanggung jawab atas penangkapannya.

Penangkapan, Interogasi, dan Penahanan

Pada pagi hari, tanggal 4 Juni, seorang petugas dari Kantor Polisi Jiaonan mengetuk pintu rumah Lu. Ketika dia membuka, belasan petugas berpakaian biasa bergegas memasuki rumahnya tanpa menunjukkan surat penggeledahan. Salah satu dari petugas bertanya apakah dia memiliki CD Falun Gong.

Mereka menggeledah rumahnya dan menyita foto Guru Li Hongzhi (pencipta Falun Gong), beberapa cenderamata Falun Gong, dan satu unit komputer. Mereka tidak memberinya daftar barang yang disita. Mereka membawa Lu ke kantor polisi.

Suami Lu pergi ke kantor polisi. Petugas meminta dia menandatangani surat penangkapan. Dia menolak dan ditahan, namun berhasil melarikan diri beberapa jam kemudian.

Selama interogasi, polisi menanyakan dari mana dia memperoleh materi dan buku Falun Gong yang mereka temukan di rumahnya, namun dia menolak untuk bekerja sama. Dia menyangkal menyebarkan CD dan merusak propaganda negatif terhadap Falun Gong yang dipasang di papan buletin.

Interogasi berlangsung sampai malam hari, tanggal 5 Juni. Dia dipindahkan ke pusat penahanan pada pagi hari, tanggal 6 Juni.

Pelanggaran Ketentuan Keamanan Publik

Lu menyewa seorang pengacara dari Beijing. Pengacara pergi ke Kantor Polisi Jiaonan pada tanggal 17 Juli. Dia menantang wakil kepala Cai Chao dan Teng Zhaolin tentang dasar hukum penangkapan kliennya, karena tidak ada Ketentuan Keamanan Publik menyangkut Falun Gong.

Pengacara berargumen bahwa kliennya tidak melanggar hukum apa pun dan harus dibebaskan. Petugas mengatakan akan mengirim kasusnya ke kejaksaan dalam dua bulan. Mereka mengizinkan pengacara untuk mengunjungi Lu.

Pengacara bertemu Lu untuk mengetahui detail penangkapannya. Dia mengatakan bahwa petugas polisi tidak menemukan satu pun CD Falun Gong namun menangkap dirinya.

2001: Dihukum 8 Tahun Penjara

Lu dilaporkan ke Kantor Polisi Yinzhu karena membagikan brosur Falun Gong pada tahun 2001. Dia ditangkap dan dihukum 8 tahun di Penjara Wanita Jinan pada bulan Agustus 2001, meskipun memiliki dua anak yang berusia 14 dan 7 tahun.

Dalam upaya “mengubah” Lu, sipir penjara menyiksa dirinya. Dia dimasukkan ke dalam sel isolasi, disetrum dengan tongkat listrik, dipukuli, dibiarkan kedinginan, dipaksa berjongkok, dan dilarang tidur.

Reka ulang penyiksaan: Tangan diborgol ke belakang, disetrum, dan menginjak kakinya

Seorang narapidana mendorong Lu ke dinding dan menyebabkan pendarahan serius. Dia tidak mendapatkan perawatan medis dan dibawa ke sel isolasi. Pihak otoritas meminta dia untuk menulis tiga pernyataan.

Penjaga memerintahkan narapidana untuk memukul Lu dengan batang kayu selama satu setengah jam. Punggungnya berubah hitam dan biru. Otot kakinya rusak,dan dia tidak bisa berjalan untuk waktu yang lama.

Pihak-pihak yang menganiaya Lu:

Tang Yusheng (唐玉升), kepala Kantor Polisi Jiaonan: +086-532-86514

Cai Chao (蔡超), wakil kepala Kantor Polisi Jiaonan: +086-532-86514

Liu Tongzhang (刘同章): sekretaris partai komunis dan kepala, Departemen Kepolisian Qingdao Cabang Huangdao: +086-13905422398

Men Hongxun (门洪训), jaksa agung, Kejaksaan Jiaonan: +086- 18866393777