(Minghui.org) Cui Lu adalah seorang pegawai pemerintah di Daerah Zhuolu, Provinsi Hebei, yang dibebaskan pada bulan Mei 2018 setelah sembilan tahun mendekam di penjara karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, metode spiritual yang mengalami penganiayaan oleh Partai Komunis Tiongkok. Akibat penganiayaan brutal di penjara, mentalnya hampir mengalami gangguan.

Meski Cui berusia 50-an, namun ia disegani oleh keluarga maupun rekan kerjanya karena kebaikan hatinya. Ia ditangkap pada tanggal 19 Maret 2009.

Dia sering mendapat makan-paksa saat berada dalam tahanan, hingga mengalami kondisi putus asa. Rincian penganiayaan dapat ditemukan dalam laporan ini: Mr. Cui Lu Holds Hunger Strike to Protest Persecution.

Cui dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan dikirim ke Penjara Hebei Cabang Jidong pada tanggal 1 September 2009.

Di bawah ini merupakan metode-metode penyiksaan yang ia alami:

1. Dipaksa makan secara brutal selama dua bulan.

2. Dilarang tidur selama sekitar satu bulan.

3. Dipukul, ditendang oleh beberapa orang sekaligus -- bahkan giginya pernah tanggal.

4. Setiap ujung jarinya ditusuk oleh jarum.

Peragaan penyiksaan: Menusuk ujung jari dengan jarum.

5. Lehernya disundut oleh api rokok.

6. Hampir tenggelam akibat kepalanya di paksa masuk ke tong air yang besar.

Peragaan Penyiksaan: Ditenggelamkan

7. Disiram dengan air dingin setelah pakaiannya dilucuti

8. Dikurung sebanyak 10 kali dalam sel isolasi dan dipaksa untuk duduk dalam satu posisi (lebih dari 200 hari lamanya)

9. Mata dan wajah disemprotkan dengan air lada, hingga kulitnya terbakar dan dipaksa menelan air lada.

10. Dipaksa menyaksikan video yang memfitnah Falun Gong.

11. Diborgol, dibelenggu dan dikejutkan dengan tongkat listrik kemudian dipukul lagi dengan tongkat listrik.

12. Diikat di kursi harimau lebih dari tujuh jam (talinya harus dilonggarkan setiap 15 menit karena ia sulit bernapas. Paru-parunya rusak dan ia mengalami muntah darah.)

Peragaan penyiksaan: Kursi Harimau.

13. Diikat di atas ranjang Kematian selama dua bulan lamanya.

Peragaan penyiksaan: Ranjang Kematian

14. Tidak diberi makan

15. Hampir tercekik akibat mulutnya disumpal dengan kain lap.

16. Saat malam jendela dibiarkan terbuka agar udara dingin masuk, pakaian dan selimutnya dirampas.

17. Diikat di ranjang selama 10 malam dalam cuaca dingin dengan udara terbuka (Kakinya terluka dan kuku kakinya merenggang dan terkelupas)

18. Dikirim ke Unit Pengendalian Ketat pada tanggal 6 Maret 2018, karena ia meneriakkan “Falun Dafa baik!”

Ibu Cui menderita tekanan jangka panjang serta depresi karena anaknya dipenjarakan. Beliau meninggal dunia pada bulan Juli 2017.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Mr. Cui Lu Has Edema and Weak Hands from Being Tortured for His Faith

Mr. Cui Lu and Four Other Falun Gong Practitioners in Zhuolu County, Hebei Province Sentenced to Prison