(Minghui.org) Seorang wanita berusia 67 tahun di Kota Luzhou dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan didenda 5.000 yuan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis sejak 1999.

Keluarganya telah mengajukan tuntutan terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas hukuman yang sewenang-wenang.

Wu Derong ditangkap pada tanggal 18 September 2017 setelah polisi memutus aliran listriknya dan membohonginya untuk membuka pintu memeriksa pemadaman listrik yang tiba-tiba. Dia ditempatkan di bawah penahanan kriminal dan ditahan di Pusat Penahanan Naxi. Kejaksaan menyetujui penangkapannya pada tanggal 23 Oktober 2017.

Pengadilan Distrik Naxi mengadakan persidangan rahasia pada tanggal 13 Maret 2018 dan menjatuhkan hukuman penjara pada tanggal 4 Desember 2018. Keluarganya tidak mengetahui persidangan sampai mereka menerima salinan putusan pada tanggal 18 Desember.

Ini bukan pertama kalinya Wu dianiaya karena keyakinannya. Dia ditangkap pada bulan Januari 2001 dan ditahan selama dua tahun delapan bulan di pusat pencucian otak. Penangkapan keduanya pada bulan Maret 2004 diikuti oleh satu tahun dan tiga bulan penahanan di kamp kerja paksa. Ketika dia ditangkap ketiga kalinya pada bulan September 2008, dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan enam bulan penjara.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris

Six Practitioners Unconstitutionally Prosecuted ByHejiang County Procuratorate in Sichuan Province