(Minghui.org) Menolak untuk melepaskan kepercayaannya pada Falun Gong, seorang wanita dijebloskan ke penjara sebelum diberi tahu bahwa dia telah dijatuhi hukuman 9 tahun.

Liu Shuying [Wanita] dari Kota Huadian, Provinsi Jilin, menderita berbagai bentuk penyiksaan setelah penangkapan terakhirnya pada tahun 2010 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Liu dibebaskan pada April 2018 dan menceritakan pengalamannya yang mengerikan di bawah ini.

Ditangkap Beberapa Kali, Disiksa dalam Penahanan

Setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, seorang petugas dari Kantor Polisi Kota Songhe menyita semua buku-buku Falun Gong saya dan memaksa saya untuk menandatangani pernyataan untuk melepaskan kepercayaan saya.

Saya ditangkap dan ditahan selama dua minggu karena melakukan latihan Falun Gong di depan umum pada musim panas 2000. Sebulan kemudian, polisi menempatkan saya di Pusat Penahanan Kabupaten Fusong selama 35 hari setelah saya mencoba menjelaskan penganiayaan terhadap Falun Gong kepada mereka.

Seorang penjaga di pusat penahanan menipu saya agar memberi tahu dia nama praktisi yang membuat materi Falun Gong yang saya miliki. Beberapa hari kemudian, praktisi itu dibawa menemui saya. Tangannya diborgol ke belakang, hampir tidak bisa berdiri dan bibirnya sobek.

Ini membuat saya takut dan sedih, karena saya tidak bermaksud hal ini terjadi. Para penjaga juga tidak mengampuni saya, karena mereka memukuli saya dengan sepatu bot yang berat. Mereka kemudian memborgol saya ke bingkai jendela dan bahkan tidak melepaskan saya ketika saya harus buang air kecil.

Dicekok Makan dengan Kejam

Polisi menangkap saya ketika saya pergi ke Beijing untuk menemui pejabat pemerintah pusat tentang penganiayaan pada Januari 2001.

Mereka memindahkan saya kembali ke rumah dan mengunci saya di Pusat Penahanan Shuidian. Saya melakukan mogok makan untuk memprotes penahanan sewenang-wenang. Para penjaga menahan saya, membuka paksa mulut saya dan memasukkan selang ke perut saya. Ketika tabung dilepas, tabung itu berlumuran darah.

Sebulan kemudian, saya ditahan satu tahun di Kamp Kerja Paksa Heizuizi, di mana penjaga tanpa henti memukuli dan mencekok saya lagi.

Pengalaman Mendekati Kematian di Penjara Wanita Heizuizi

Penangkapan saya yang terakhir terjadi ketika polisi setempat masuk ke rumah saya pada malam hari pada tanggal 26 Oktober 2010. Mereka menggeledah tempat saya untuk mencari buku-buku Falun Gong dan materi terkait.

Saya dikurung di penjara di dalam Kantor Polisi Jalan Minghua dan diikat ke "bangku harimau." Mereka menginterogasi saya sampai esok pagi. Beberapa jam kemudian, saya langsung dibawa ke Pusat Penahanan Jilin. Saya harus melakukan pekerjaan intensif, seperti memetik biji jagung dan melipat kertas joss (uang untuk dibakar untuk orang mati) yang berisi bahan beracun.

Setelah dua tahun ditahan, pihak berwenang diam-diam menghukum saya 9 tahun penjara. Saya tidak tahu hukuman berat itu sampai saya dipindahkan ke Penjara Wanita Heizuizi pada tahun 2012.

Di bawah ini adalah beberapa siksaan yang saya derita di penjara.

1. Rambut Dijambak Sangat Keras hingga Kulit Kepala Terpisah dari Tengkorak

Para penjaga sering menghasut dan menghadiahi tahanan lain untuk menyiksa saya dan mengintimidasi saya agar melepaskan kepercayaan saya. Narapidana ini pernah menjambak rambut saya untuk menyakiti saya. Saya kehilangan seikat rambut ketika saya memberontak dan kulit kepala saya terpisah dari tengkorak.

2. Dua Bulan di Ranjang Kematian

Seorang narapidana menempatkan saya di "ranjang kematian," di mana anggota tubuh saya diregangkan dan ditahan selama 24 jam sehari. Lengan dan kaki saya kaku dan pergelangan kaki saya terus-menerus bergesekan dengan ranjang yang menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Mereka menyerang saya setiap kali saya menutup mata. Saya diberi sedikit makanan. Ini berlangsung dua bulan dan akibatnya, daging di pergelangan kaki saya membusuk dan timbul luka baring di punggung saya.

3. Penghinaan dan Penganiayaan Mental Lainnya

Para tahanan menyeret saya ke sesi cuci otak dan memborgol saya ke meja di sana ketika saya menolak untuk bekerja sama. Tidak ingin saya mengganggu sesi itu, para tahanan membawa saya kembali ke sel saya dan memborgol saya ke ranjang bagian atas sehingga saya tetap menggantung.

Bahu dan pergelangan tangan saya yang tegang menderita rasa sakit yang tajam. Saya tidak diizinkan menggunakan toilet dan harus buang air kecil di celana. Saya tidak diizinkan berganti pakaian, jadi kaki saya basah kuyup. Seiring waktu, kaki saya terinfeksi dan jari kaki saya menghitam.

Para tahanan pernah mencoba menelanjangi saya dan mengambil foto-foto telanjang saya.

Mereka juga setiap hari memutar video propaganda yang memfitnah Falun Gong. Seorang narapidana akan memukuli saya untuk tunduk dan menempelkan wajah saya di depan televisi sambil membuka mata saya.

4. Papan air

Setiap hari selama sebulan, para narapidana akan memasukan kepala saya ke dalam ember berisi air sampai saya berhenti berontak. Mereka menendang saya sampai saya tidak bisa bangun lagi. Ini berlangsung selama satu bulan dan borgol memotong daging saya karena saya berontak dengan keras.

5. Bercak di Bokong Setelah Duduk untuk Waktu yang Lama

Saya dihukum duduk di kursi yang jauh lebih kecil dari pantat saya, sehingga sebagian besar berat badan saya terpusat pada bagian kecil dari pantat saya. Setelah beberapa saat, daging pantat saya pecah dan bernanah karena tidak ada kesempatan untuk sembuh.

Mereka mengubah hukuman saya menjadi berdiri dari jam 5 pagi hingga hampir tengah malam. Setelah sebulan, kaki saya terasa sakit dan bengkak.

Saya kemudian diletakkan di atas tempat tidur kayu tanpa sesuatu yang hangat di musim dingin. Para penjaga membangunkan saya satu jam sekali pada malam hari.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Ms. Liu Shuying Released After Seven Years of Illegal Imprisonment

Seven Falun Gong Practitioners from Huadian City Detained for Over Two Years