(Minghui.org) Seorang warga Kota Zaoyang, Provinsi Hubei ditahan selama lebih dari dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Yumei, berusia 30-an tahun, ditangkap pada tanggal 23 Oktober 2017 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan membawanya ke Pusat Penahanan Zaoyang, tempat dia ditahan sejak itu. Dia kemudian dikeluarkan surat perintah penangkapan resmi, tetapi tidak jelas apakah dia telah didakwa.

Sebelum hukuman terakhirnya, Zhang ditangkap pada tanggal 22 Juni 2009. Polisi melarangnya tidur dan memaksanya duduk dengan tegak dari jam 4 malam sampai pagi berikutnya, selama waktu itu dia tidak diberi makanan atau minuman. Mereka memukuli dan menganiaya jika dia bergerak sedikit.

Zhang kemudian dijatuhi hukuman penjara di Penjara Wanita Kota Wuhan. Dia dipaksa untuk melakukan pekerjaan tidak dibayar selama lebih dari sepuluh jam setiap hari. Para penjaga juga mengadakan banyak sesi cuci otak dan berusaha memaksanya untuk melepaskan keyakinannya.