(Minghui.org) Seorang wanita berumur 57 tahun dari Harbin menjalani 14 tahun di Penjara Wanita Heilongjiang karena keyakinannya pada Falun Gong, baru-baru mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kasusnya.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan peningkatan jiwa dan raga yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Tian Xiaoping memutuskan untuk mengajukan mosi tidak lama setelah dia kembali berlatih Falun Gong dalam beberapa bulan terakhir. Dia sebelumnya telah melepaskan keyakinannya di luar keinginannya pada tahun 2012 setelah disiksa secara brutal oleh para penjaga.

Setelah dipenjara pada tahun 2012, Tian menjadi sasaran penyiksaan untuk memaksanya berhenti berlatih Falun Gong. Para penjaga dengan kejam memukul, menanggalkan pakaian, dan menuangkan air sedingin es pada dirinya. Dia juga diikat dan dipaksa duduk di bangku kecil hingga 17 jam setiap hari tanpa bergerak. Akibatnya, pantatnya menjadi berbisul dan bernanah.

Dia pingsan setelah tiga hari tidak diperbolehkan tidur. Dia dipaksa menulis pernyataan untuk melepaskan keyakinannya setelah sadar. Dia menderita tekanan darah tinggi, diabetes, dan depresi tidak lama setelah itu.

Ketika keluarga mengunjunginya pada 14 Maret 2013, mereka terkejut melihat dia tidak bisa berjalan tanpa bantuan atau berbicara dengan jelas. Dia gemetar karena kejang yang parah.

Setelah mengalami penyiksaan fisik dan mental bertahun-tahun, Tian memutuskan untuk kembali berlatih Falun Gong. “Dari pada disiksa sampai mati oleh kalian di penjara, saya lebih baik teguh pada keyakinan saya dengan penuh martabat. Selama masih bernapas, saya tidak akan melepaskan keyakinan saya lagi,” katanya kepada para penjaga.

Setelah melakukan latihan Falun Gong, dia melihat peningkatan yang cepat pada kesehatannya. Dia mampu berjalan dan merawat diri sendiri lagi.

Memutuskan tidak lagi mengakui penganiayaan, ia memutuskan untuk mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kasusnya dalam mencari keadilan bagi dirinya sendiri.

Menjadi Sasaran Karena Membantu Seorang Janda Mencari Keadilan Atas Kematian Suaminya

Tian ditangkap pada 13 November 2011 bersama dengan lebih dari 40 praktisi saat mendengar istri dan putri dari Qin Yueming yang mengalami kesulitan mencari keadilan bagi suaminya. Qin meninggal dunia akibat penyiksaan di Penjara Jiamusi pada 26 Februari 2011 saat menjalani 10 tahun penjara karena berlatih Falun Gong.

Polisi menyemprotkan gas air mata dan menggunakan tongkat listrik untuk menundukkan para praktisi.

Tian terjatuh dan kening terluka. Kaosnya robek. Matanya merah dan bengkak selama sepuluh hari karena gas air mata.

Saat dia ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Harbin, polisi mengikat Tian ke kursi dengan tangan ke belakang dan menendang lututnya. Lengannya membiru setelah pemukulan. Para petugas juga menggunakan cahaya berintensitas tinggi untuk membakar wajahnya. Bibirnya pecah.

Tian disidangkan bersama dengan lima praktisi lainnya yang ditangkap pada hari yang sama pada 28 Mei 2012 oleh Pengadilan Kota Shaungcheng. Lima pengacara melakukan pembelaan tidak bersalah bagi mereka.

Hakim menjadi marah ketika dua pengacara berbicara tentang kebaikan Falun Gong dan memberitahu pengadilan bahwa klien mereka telah disiksa oleh polisi. Hakim memanggil penjaga untuk menyeret pengacara keluar dari ruang pengadilan dan menyita komputer mereka.

Walaupun jaksa merekomendasikan hukuman tiga hingga lima tahun penjara untuk para praktisi, hakim menghukum keempat praktisi tersebut sampai 14 tahun dan dua lainnya 13 dan 11 tahun.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Heilongjiang Province: Ms. Tian Xiaoping Illegally Sentenced to 14-Year Prison Term

Ms. Tian Xiaoping Wrongfully Sentenced to 14 Years in Heilongjiang Province

Attorneys for Falun Gong Practitioners Defend Their Clients Despite Interference by Shuangcheng Court