(Minghui.org) Li Hezhen, seorang praktisi di Provinsi Hubei, ditangkap karena keyakinannya pada 4 Juni 2018. Baru-baru ini dia dihukum empat tahun penjara dan dikirim ke Penjara Wanita Jalan Baofeng, Kota Wuhan.

Penangkapan Li yang berusia 72 tahun ini berlangsung di Taman Zhongshan, Kota Wuhan. Para petugas dari Kantor Polisi Wangjiadun membawanya ke pusat penahanan tanpa memberitahu keluarganya. Karena dia tinggal sendiri, keluarganya tidak mengetahui apa pun sampai lebih dari 10 hari kemudian ketika mereka mengunjunginya. Menantu perempuannya melaporkan bahwa tempat tinggal Li berantakan dan banyak barang pribadinya hilang.

Masih tidak diketahui kapan Li dihukum. Keluarganya tidak pernah diberitahu tentang penangkapan atau sidangnya.

Ini bukan pertama kali Li menjadi sasaran penganiayaan karena keyakinannya. Sejak rezim komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, dia telah ditahan empat kali di Pusat Penahanan Pertama Wuhan, dan lebih dari setahun di pusat cuci otak.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Additional Persecution News from China – June 14, 2018 (17 Reports)