(Minghui.org) Seorang warga Kota Yinan dihukum 4,5 tahun penjara pada 10 Januari 2019 oleh Pengadilan Yinan karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia mulai menjalani hukumannya di Penjara Jinan. Keluarganya belum menerima dokumen pengadilan apa pun terkait putusan ini.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah sebuah latihan spiritual yang dibimbing oleh prinsip Sejati-Baik-Sabar. Latihan ini telah ditindas oleh rezim komunis sejak 1999.

Pada awal Oktober 2018, keluarga Du Yihe mendengar rumor dari seorang kenalan yang memiliki hubungan dengan pemerintah bahwa pihak otoritas telah memutuskan untuk menghukum Du empat tahun penjara. Ini adalah satu bulan sebelum persidangan rahasianya di dalam ruang sidang darurat di Pusat Penahanan Yinan pada 24 November 2018.

Du, pria, 56, seorang ayah dari tiga putra, ditangkap pada 28 Mei 2018, tidak lama sebelum KTT Shanghai Cooperation Organization (SCO) yang diselenggarakan di Kota Qingdao, Provinsi Shandong, pada 9-10 Juni 2018. Dilaporkan bahwa polisi menangkapnya untuk mencegah dia meninggalkan rumah untuk pergi bekerja di kota lain.

Kunjungan keluarga Du ditolak oleh Pusat Penahanan Kabupaten Yinan. Ketika keluarganya pergi ke sana untuk meminta pembebasannya, seorang penjaga memberitahu mereka, “Du menyukai tempat ini dan tidak ingin meninggalkan tempat ini.”

Laporan terkait dalam bahasa Mandarin:

Prison Sentence Reportedly Set One Month Before Secret Trial of Falun Gong Practitioner