(Minghui.org) Seorang pria cacat asal Kota Xinzheng, Provinsi Henan, dihukum delapan tahun penjara bulan Desember 2018 karena berlatih Falun Gong. Dia mengajukan banding atas kasusnya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis sejak tahun 1999.

Qiao Xingyang [laki-laki] ditangkap pada tanggal 17 September 2018. Polisi menggeledah rumahnya dan menahannya di Pusat Penahanan Kota Xinzheng. Mereka menyerahkan kasusnya kepada kejaksaan, yang diteruskan kepada pengadilan. Qiao menyangkal semua dugaan terhadapnya.

Komite Urusan Politik dan Hukum serta Kantor 610 di Kota Xinzheng, dua agensi hukum tambahan yang ditugaskan untuk melakukan penganiayaan terhadap Falun Gong, mencoba untuk membujuk istri Qiao bersaksi melawannya dengan imbalan hukuman yang lebih ringan. Tidak jelas apakah ia tunduk.

Qiao diberikan hukuman berat selama delapan tahun pada 29 Desember 2018, di Pengadilan Kota Xinzheng. Dia mengajukan banding kepada Pengadilan Menengah Kota Zhengzhou.