(Minghui.org) Dua praktisi Falun Gong yang sedang menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang disiksa karena tidak melepaskan keyakinan mereka, sebuah disiplin pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis sejak 1999.

Wang Aihua [Wanita], seorang warga Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Tiefeng karena berlatih Falun Gong, sekitar bulan Juli 2018.

Dia di penjara pada 27 November 2018 dan para penjaga memaksanya untuk duduk di kursi kecil tanpa tidur sepanjang malam itu. Mereka melanjutkan siksaan duduk pada hari berikutnya sampai jam 11 malam.

Untuk memaksanya melepaskan Falun Gong, para tahanan menusuknya dengan jarum, memukulinya dan melecehkannya secara lisan.

Pada suatu kesempatan, beberapa tahanan menyeretnya ke tempat yang tersembunyi dari kamera pengintai dan menyiramnya dengan air dingin selama musim dingin yang membeku. Seorang narapidana lain menggunakan pel basah untuk meneteskan air ke kepalanya.

Ketika Wang tetap teguh pada keyakinannya setelah satu bulan penyiksaan, para tahanan diperintahkan oleh penjaga penjara untuk meningkatkan penyiksaan.

Narapidana Yuan Tingting menampar wajah Wang dengan sepatunya pada 28 Desember 2018. Wang menutupi wajahnya dengan tangannya, mengakibatkan memar yang parah di tangannya selama berhari-hari.

Para tahanan membuang pakaian musim dingin dan sepatu Wang. Cangkir dan beberapa makanan yang diberikan kepadanya oleh praktisi lain, Zhao Xiru [Wanita], juga dibuang.

Zhao, seorang warga Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman tujuh tahun karena berlatih Falun Gong. Dia dipukuli habis-habisan oleh narapidana karena tidak melepaskan keyakinannya pada 29 Juni 2018. Dia kehilangan pendengaran di telinga kanan setelah seorang napi menampar wajahnya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

16 Arrested in Heilongjiang for Their Faith: 3 Sentenced, 9 Awaiting Trial

Qiqihar, Heilongjiang Province: More Than a Dozen Arrested for Their Faith, 14 still In Detention

Twelve Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison in Harbin City, Heilongjiang Province