(Minghui.org) Seorang warga Kota Lianyungang, Provinsi Jiangsu baru-baru ini menceritakan penyiksaan yang dialaminya saat menjalani 1,5 tahun penjara karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok.

Wang Shuangmu ditangkap pada 3 Oktober 2017, karena mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin rezim komunis yang memerintahkan penganiayaan Falun Gong pada tahun 1999.

Polisi menggeledah rumah Wang dan menahannya di Pusat Penahanan Distrik Ganyu. Dia dihukum 1,5 tahun penjara dan ditahan di Penjara Hongzehu.

Penjaga penjara Zhao Hongju, Ji Qingjun dan Zhang Yuansheng bergiliran menekan Wang untuk melepaskan keyakinannya. Ketika menolak, mereka akan menyemprotkan air yang dicampur dengan merica, menusuk dirinya dengan pena atau paku tajam, dan memaksanya duduk di bangku kecil selama berjam-jam setiap hari. Mereka juga dua kali mengikat dia dengan baju pengekang atau strait jacket, selama sebulan setiap kali.

Wang sering merasa kebas dan kedinginan di kakinya setelah dibebaskan pada 2 April 2019. Walaupun cuaca sedang hangat, dia masih mengenakan celana tebal dan sepatu musim dingin.