(Minghui.org) Hu Yanshun dihukum 9 tahun penjara karena berlatih Falun Gong setelah otoritas memalsukan umurnya dari 76 menjadi 70 tahun, untuk membenarkan hukuman beratnya. Dia dianiaya di penjara dan kesehatannya merosot drastis. Dia meninggal dunia 3 tahun setelah dibebaskan. Dia berusia 87 tahun.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Hu, warga Kabupaten Daying, Provinsi Sichuan, terus menerus diganggu, ditangkap, dan ditahan berulang kali karena tidak melepaskan keyakinannya. Dia dihukum dan menjadi tahanan rumah satu tahun pada 2003 setelah dilaporkan karena membagikan materi informasi Falun Gong.

Hu terakhir kali ditangkap pada tahun 2007. Pengadilan setempat di Kabupaten Daying mengubah tahun kelahirannya dari 1932 menjadi 1938, yang segera diikuti dengan pengumuman pada 23 April 2008, dia dihukum 9 tahun penjara.

Dua praktisi Falun Gong lainnya ditangkap bersama dengannya, Li Qunying dan Chen Yuzhen, masing-masing dihukum 3,5 dan 8 tahun penjara.

Hu menjalani hukuman di Penjara Wanita Chengdu. Narapidana di sana secara verbal melecehkan Hu dan meludahinya. Mereka juga mengambil sidik jarinya dengan paksa untuk dokumen yang telah dipersiapkan supaya melepaskan latihan Falun Gong.

Akibat dari tekanan mental dan fisik, kaki Hu mengalami pembengkakan, nyeri saraf skiatika, dan masalah jantung. Dia juga mengalami kehilangan ingatan serta tidak mampu mengurus dirinya sendiri.

Dia dibebaskan pada 11 Januari 2016, satu tahun empat bulan sebelum hukumannya berakhir. Polisi kemudian terus menerus mengganggu dia dan keluarganya, kadang-kadang menuntut agar dia melapor kepada mereka di kantor polisi.

Khawatir pembalasan dari polisi, keluarganya mengunci Hu di rumah dan tidak memperbolehkan dia berhubungan dengan praktisi Falun Gong setempat.

Sementara itu, pemerintah setempat menangguhkan subsidi atas penghasilan rendahnya dengan alasan dia adalah seorang tahanan kriminal.

Akibat tekanan dari penganiayaan menyebabkan kesehatannya cepat merosot. Dia meninggal dunia pada 30 Desember 2018 saat menumpang di rumah putrinya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

86-Year-Old Ms. Hu Yanshun From Sichuan Province Has Suffered Nine Years in Prison

Age Records Altered to Justify Heavier Sentences--Ms. Hu Yanshun, 81, Still in Prison