(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Yanshou, Provinsi Heilongjiang ditangkap pada Agustus 2018 karena keyakinannya pada Falun Gong. Polisi menyita 58.000 yuan saat menggeledah rumahnya dan sekarang menolak untuk mengembalikan.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan jiwa dan raga yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Keluarga Luo Caisen pergi ke kantor polisi beberapa kali setelah penangkapannya untuk meminta petugas Li Zhiguo dan Gao Jianping agar mengembalikan uang yang mereka sita dari rumahnya.

Luo bersama dengan cucu-cucunya

Petugas Gao awalnya mengatakan bahwa uang itu bagian dari bukti penuntutan dan mereka hanya bisa mengembalikannya setelah sidang Luo.

Ketika polisi melimpahkan kasus Luo ke Kejaksaan Acheng pada 7 Oktober, uang tersebut tidak termasuk di dalamnya. Ketika jaksa mendakwa Luo dan mengirim kasusnya ke Pengadilan Acheng, dia tidak menyebutkan uang itu sebagai bukti penuntutan.

Ketika berbicara dengan pengacara Luo dan keluarganya, hakim Pengadilan Acheng dengan jelas mengatakan bahwa uang itu yang disita oleh polisi tidak ada hubungan apa pun dengan kasus ini.

Putra dari Luo membutuhkan uang itu untuk bisnis keluarganya, dia mencari Gao setelah persidangan pada 7 Desember 2018, dan meminta uang itu dikembalikan.

Kali ini, Gao mengatakan mereka akan mengembalikan uang itu setelah hakim mengeluarkan putusan.

Baru-baru ini dikonfirmasikan bahwa Luo telah dihukum 1,5 tahun penjara karena tidak melepaskan keyakinannya, namun polisi masih belum mengembalikan uang itu kepada keluarganya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Ms. Luo Caisen in Heilongjiang Province Illegally Tried Without Notification