(Minghui.org) Nama saya Wei Zaiqun, orang Tionghoa yang menikah dengan orang Denmark pada tahun 2004 dan sejak itu pindah ke Denmark. Saya diperkenalkan pada Falun Gong pada tahun 2006 dan sejak itu menjadi seorang praktisi. Saya memperoleh banyak manfaat dari berlatih Falun Gong, karena itu saya memperkenalkannya kepada keluarga. Ibu dan dua saudara perempuan saya pun menjadi praktisi. Namun, latihan yang luar biasa ini dianiaya di Tiongkok dan penganiayaan telah meluas hingga ke luar negeri; Partai Komunis Tiongkok menolak memberi saya paspor baru.

Kedutaan Besar Tiongkok di Denmark Menolak untuk Mengeluarkan Paspor Baru

Saya pergi ke kedutaan Tiongkok di Denmark pada tanggal 22 Maret 2018 untuk mengajukan paspor baru karena paspor saya yang sekarang akan segera kedaluwarsa. Saya diberi tanda terima untuk mengambil paspor pada tanggal 12 April 2018. Saya menerima telepon dari kedutaan dan diminta pergi ke sana untuk mengobrol. Sampai di kedutaan, saya bertemu dengan para pejabat dan mengklarifikasi fakta Falun Gong dengan memberi tahu mereka bagaimana saya mulai berlatih Falun Gong serta manfaat kesehatan yang saya peroleh setelah berlatih. Dulu, saya menderita banyak penyakit tetapi setelah berlatih selama tiga bulan, semua penyakit saya hilang. Selama 13 tahun, saya tidak perlu minum satu pil pun atau mengunjungi dokter. Setelah percakapan, saya disuruh pulang dan menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Saya melakukan banyak perjalanan dan panggilan telepon ke kedutaan untuk menanyakan masalah ini. Saya diberi tahu bahwa paspor saya belum siap dan mereka akan melaporkan masalah ini kepada atasan mereka. Saya juga melakukan beberapa panggilan telepon untuk berbicara dengan pejabat. Anggota staf yang menjawab telepon saya mengatakan bahwa petugas itu terlalu sibuk atau di luar kantor.

Pada Desember 2018, akhirnya saya berhasil berbicara dengan pengawas bernama Qu. Dia berkata, "Anda tidak berhak atas paspor baru sesuai dengan hukum." Ketika saya bertanya tentang alasannya, dia menjawab, "Anda pasti tahu." Dia tidak memberi tahu saya hukum mana yang telah saya langgar. Menurut hukum Tiongkok, berlatih Falun Gong tidak melanggar hukum. Mereka masih belum mengirimi saya dokumen resmi yang menyatakan penolakan mereka untuk mengeluarkan paspor baru.

Kakak Ipar Disiksa Sampai Mati, Ibu Meninggal Dunia karena Trauma

Wei Zaiqun (barisan depan, pertama di kanan) ikut serta dalam protes di luar kedutaan besar Tiongkok di Denmark

Ibu, dua saudara perempuan, dan ipar mulai berlatih Falun Gong setelah melihat perubahan pada diri saya. Mereka juga menjadi sehat dan damai segera setelah berlatih.

Sayangnya, puluhan polisi masuk ke rumah mereka pada Mei 2015 tanpa surat perintah penangkapan. Mereka menyita barang-barang pribadi, buku-buku Falun Dafa, brosur serta uang tunai, komputer, printer serta peralatan elektronik lainnya. Kakak dan ipar saya ditangkap.

Saudara perempuan saya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan kakak ipar saya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Februari 2017. Mereka disiksa dan diinterogasi secara brutal saat ditahan.

Ipar saya meninggal di penjara karena penyiksaan hanya tiga bulan setelah dia ditangkap. Ibu saya yang berusia delapan puluhan dan ibu ipar saya terbaring di tempat tidur setelah mengetahui tentang kematian saudara ipar saya. Keduanya meninggal pada tahun 2018.