(Minghui.org) Ding Hongjuan telah dibawa ke Penjara Wanita Harbin setelah permohonannya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Daqing pada bulan Mei 2019.

Wanita berusia 51 tahun dari Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman dua tahun oleh Pengadilan Zona Pengembangan Distrik Sartu pada tanggal 27 Desember 2018 karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Karena mengungkap penganiayaan dan memohon keadilan bagi Falun Gong di Beijing, Ding telah berulang-kali ditangkap dan diberi dua hukuman kamp kerja paksa selama total 4,5 tahun dalam dua dekade terakhir.

Setelah satu penangkapan pada tahun 2001, Ding melancarkan mogok makan untuk memprotes penahanan sewenang-wenang di Pusat Penahanan Kota Daqing. Para penjaga memerintahkan para tahanan untuk mencekok paksa makan.

Dua narapidana mengawasinya sepanjang waktu. Jika dia melakukan meditasi Falun Gong, mereka memukuli dan menarik rambutnya. Salah satu narapidana memukulinya dengan sandal, yang mengakibatkanpembengkakan parah pada tangan dan lepasnya kuku jari.

Para penjaga juga menarik salah satu tangannya dari bahu, dan memborgol ke tangan yang lain, ditarik dari punggung. Kemudian mereka menguncinya di kursi dan meninggalkannya dalam posisi yang menyiksa ini selama tiga hari. Kakinya bengkak parah hingga dia tidak bisa berjalan saat penjaga melepaskannya dari kursi.

Dia dibebaskan di ambang kematian setelah 53 hari penyiksaan.

Sementara Ding menjalani hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Harbin antara tahun 2002 dan 2005, dia diawasi oleh tahanan sepanjang waktu, saat makan, tidur atau menggunakan kamar kecil.

Para penjaga pernah memaksanya jongkok selama sebulan tanpa tidur. Mereka menempatkan bangku kecil di kepalanya dan jika bangku itu jatuh karena bergerak, mereka memukulinya dengan tongkat sapu. Tanpa diizinkan untuk mandi, tubuhnya sangat bau. Terkadang dia jatuh ke tanah dan tertidur. Kemudian para tahanan akan menuangkan air dingin, menyetrumnya dengan tongkat listrik, atau melepas pakaiannya dan membuka jendela untuk membuatnya bekuagar tetap terjaga.

Di lain waktu, para penjaga memotong rambutnya dengan sangat berantakan untuk mempermalukannya. Kemudian mereka menyeretnya ke sel isolasi dan menguncinya di kursi. Para tahanan memukulinya dengan papan keras dan menjepit paha, ketiak, dan payudaranya. Mereka juga menaburkan garam ke lukanya untuk semakin mengintensifkan penderitaannya.

Selain penyiksaan, Ding juga dipaksa melakukan kerja kasar tanpa bayaran, termasuk memotong kain dan mengemas tusuk gigi, sumpit, dan serbet.

Laporan terkait:

Ms. Ding Hongjuan from Daqing City Sentenced to Prison

Heilongjiang Woman on Hunger Strike in Protest of Arbitrary Detention