(Minghui.org) Hak keluarga untuk menjenguk Zhang Wei, ditolak selama empat bulan karena dia berlatih Falun Gong di Penjara Wanita Liaoning, dimana dia menjalani hukuman 8,5 tahun karena menolak melepaskan keyakinannya.

Falun Gong juga dikenal sebagai Falun Dafa, merupakan metode kultivasi jiwa dan raga yang mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang, warga Kota Dandong, Provinsi Liaoning, telah menjalani masa hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Liaoning, sejak musim semi 2016. Dia sering mengalami pukulan oleh para penjaga dan narapidana karena tidak mau melepaskan keyakinannya, menyebabkan tubuhnya cedera parah terutama di punggung dan kakinya. Dia berlatih Falun Gong untuk memulihkan kesehatannya, namun keinginan keluarganya untuk mengunjungi Zhang, ditolak mulai April 2019.

Suami Zhang kembali ke penjara pada tanggal 27 Juni 2019. Dua penjaga berkata padanya, “Zhang Wei melakukan latihan Falun Gong di depan ratusan orang dalam penjara. Dia telah melanggar peraturan di sini. Kami akan menolak semua kunjungannya!”

Salah satu anggota keluarganya berkata pada penjaga, “Kami belum melihatnya selama empat bulan dan sangat mengkhawatirkannya, terutama ibunya yang berusia 80 tahun. Zhang Wei hampir tewas setelah dianiaya saat menjalani hukuman pertamanya di sini pada 2002 lalu. Kali ini dia juga dipukuli, bagaimana kami tidak khawatir?”Para penjaga menjawab, “Jika dia tidak mengikuti aturan penjara, kami akan menguncinya di sel isolasi, dengan tangan diborgol.”

Suami bertanya pada para penjaga, “Dia masih ada beberapa tahun di sini, apakah anda akan membiarkan tangannya terborgol sepanjang waktu jika ia tidak menghentikan latihan?”

Tidak peduli apa yang dikatakan oleh pihak keluarga, para penjaga masih menolak mengizinkan mereka menjenguk Zhang.

Selanjutnya keluarga Zhang mengadu ke kejaksaan setempat untuk melaporkan tindakan penjaga itu. Mereka diarahkan ke Kantor Petisi Penjara Provinsi.

Seorang anggota staf di Kantor Petisi Penjara Provinsi meminta keluarga Zhang untuk mengajukan keluhan dengan kantor petisi internal di penjara secara langsung. “Jika anda masih tidak puas dengan tanggapan mereka, anda dapat kembali dan berbicara dengan kami,” kata seorang anggota staf.

Keluarga Zhang pergi ke kantor petisi penjara pada keesokan harinya untuk mengajukan keluhan, namun ditolak. Mereka kembali ke kantor petisi penjara provinsi dan diterima oleh orang yang sama pada hari sebelumnya. Staf itu kemudian membaca keluhan mereka dan membawa mereka ke atasannya.

Empat menit kemudian dia kembali, dan memberi tahu keluarga Zhang bahwa kasus itu tidak bisa diterima dan keluarga harus berbicara dengan pihak penjara sendiri.

Keluarga Zhang melakukan upaya lain untuk menghubungi penjara, tetapi diberi tahu bahwa selama Zhang berlatih Falun Gong, mereka tidak diizinkan untuk mengunjunginya.

Suami Zhang bertekad menyewa pengacara untuk mencari keadilan bagi istrinya.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Two Sisters Jailed for Their Faith Denied Family Visits on Multiple Occasions

Two Sisters in Liaoning Province Imprisoned and Tortured for Their Faith

Dandong Court Tries 11 Practitioners Amid Numerous Legal Violations

43 Dandong Residents Arrested Overnight for Being Falun Gong Practitioners

Ms. Zhang Wei from Donggang, Liaoning Province Brutally Tortured in Shenyang Women's Prison