(Minghui.org) Wang Xiuping [Wanita] dan Zhai Jinping [Wanita] dari Kota Taian, Provinsi Shandong ditangkap pada 26 Desember 2018, ketika mereka membagikan kalender yang berisi informasi tentang Falun Gong. Pengadilan Distrik Taishan mengadili mereka pada 30 April 2019. Wang kemudian dijatuhi hukuman penjara 4 tahun sementara Zhai dihukum 1 tahun. Wang telah mengajukan banding.

Wang Xiuping, 55, seorang mantan guru di Sekolah Afiliasi Universitas Pertanian Shandong, dijatuhi hukuman kamp kerja paksa selama satu tahun, dan dijatuhi hukuman penjara dua kali dengan total enam tahun karena keyakinan teguh pada Falun Gong.

Zhai Jinping usia 54 tahun, adalah seorang dokter penyakit dalam yang bekerja di Sanatorium Taishan. Dia dijatuhi hukuman dua kali di kamp kerja paksa selama 4 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Kedua praktisi ditangkap di Terminal Bus Kota Taian ketika petugas dari Kantor Polisi Zhanqian menemukan informasi tentang Falun Gong di tas mereka pada pagi hari tanggal 26 Desember 2018. Li Xiaoming, wakil kepala Divisi Keamanan Domestik Taishan dan Tian Lin, seorang pemimpin skuadron Kantor 610 menggeledah rumah mereka. Kedua praktisi ditahan di Pusat Penahanan Kota Taian.

Ibu Zhai yang berusia 75 tahun pergi mengunjungi Tian Lin berkali-kali untuk meminta pembebasannya. Tian menipu dia dan mengatakan bahwa Zhai akan dibebaskan setelah ditahan selama satu bulan. Sebenarnya, mereka telah menyerahkan kasusnya ke kejaksaan.

Pengadilan Distrik Taian menghukum kedua praktisi pada 30 April 2019. Tidak ada keputusan yang diumumkan. Personil pengadilan kemudian pergi ke pusat penahanan dan mengumumkan hukumannya.

Kedua praktisi masih ditahan di Pusat Penahanan Taian.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Middle School Teacher Recounts Beatings, Brainwashing in Prison

Zhai Jinping, a Physician in Shandong Province, Persecuted for Her Belief