(Minghui.org) Seorang warga Kota Yushu, Provinsi Jilin ditangkap pada tahun 2018 dan kemudian dihukum satu tahun penjara karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Di bawah ini kesaksian Li Xiujuan, 57 tahun yang mengalami penderitaan saat ditahan.

Penangkapan

Beberapa orang mengetuk pintu pada 13 Juni 2018 dan mereka mengatakan dari perusahaan air serta ingin mencatat meteran air.

Saya buka pintu. Empat petugas berpakaian bebas dari Kantor Polisi Gongpengxiang menerobos masuk. Mereka memperlihatkan kartu identitas dan mengatakan seseorang telah melaporkan saya kepada mereka.

Petugas menggeledah rumah saya dan menyita komputer, printer, buku-buku Falun Gong dan materi terkait. Saya menolak pergi bersama dengan mereka ke kantor polisi. Mereka menelepon dua petugas lagi yang memborgol saya, membawa saya turun dari tangga dan mendorong saya ke dalam mobil polisi. Suami saya juga dibawa ke kantor polisi.

Saya dibawa ke Pusat Penahanan Kota Yushu sekitar pukul 11.00. Saya menolak mengenakan seragam penjara dan melakukan mogok makan untuk memprotes penangkapan serta penahanan sewenang-wenang.

Dicekok Paksa

Karena melakukan mogok makan, saya dicekok paksa sebanyak tiga kali saat ditahan di pusat penahanan.

Pertama-tama para tahanan membawa saya ke ruang medis, di mana penjaga mengikat saya pada kursi. Seorang perawat bernama Li Yanling memasukkan selang makan melalui hidup saya hingga ke perut. Rasa sakit yang luar biasa.

Mereka mencekok saya dengan semacam bubuk kacang, susu dan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya. Setiap kali cekok memakan waktu sekitar satu jam. Dokter memaki saya pada saat bersamaan. Setelah setiap kali dicekok, pandangan saya menjadi kabur, kelelahan dan lemah di sekujur tubuh, serta tinnitus (telinga berdenging).

Seorang praktisi lain ditahan di sana, Guo Shuxue, wanita, juga dicekok. Penjaga membiarkan selang makan di tubuhnya. Dia juga menjadi sangat lemah, pandangan kabur, dan kehilangan pendengarannya setelah itu, sepertinya efek racun dari obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya.

Straitjacket (Baju Pengekang)

Setelah setiap kali dicekok, para penjaga memaksa saya mengenakan baju pengekang yang mengikat tangan dan lengan saya ke belakang. Ketika saya berteriak karena sakit yang luar biasa, bukannya melonggarkan ikatan, penjaga memperketat ikatan untuk meningkatkan penderitaan saya.

Penjaga sering memaksa saya mengenakan baju pengekang selama berhari-hari. Saya tercekik. Karena borgol logam ada di belakang punggung, saya tidak bisa berbaring atau bahkan tidur menyamping. Jatung saya terasa sanga tidak nyaman. Lengan dan tangan saya bengkak parah dan membiru karena sirkulasi darah yang buruk. Siksaan ini tak terlukiskan.

Terakhir kali, mereka memborgol tangan kaki saya bersamaan, dan saya tidak mampu bergerak sama sekali. Saya akhirnya menyerah dan setuju mengenakan seragam tahanan ketika saya terdesak untuk menggunakan kamar kecil.

Polisi Memaksa Suami Bersaksi Melawan Saya

Saat menginterogasi suami saya, polisi mengancam akan menangkap dirinya jika dia menolak untuk menjawab pertanyaan tentang pemilik materi yang terkait Falun Gong yang disita dari rumah kami.

Walaupun suami tidak menghadiri sidang saya pada 23 Januari 2019, jaksa membaca kesaksiannya melawan saya. Saya dihukum satu penjara dengan denda 5.000 yuan.

Saya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kota Changchun, namun ditolak.

Saya menjalani empat bulan di pusat penahanan dan dibebaskan pada akhir Mei 2019.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Six Practitioners Tried for Talking to People about Falun Gong: One Died While Awaiting Verdict, All Others Sentenced to Prison

Jilin Woman Arrested, Force-Fed in Detention

Ten Falun Gong Practitioners Held at Yushu Detention Center, Facing Prosecution