(Minghui.org) Seorang penduduk asli Provinsi Hubei yang bekerja di Beijing ditangkap pada Mei 2017 karena meningkatkan kesadaran akan keyakinannya yang dianiaya, Falun Gong. Wanita muda berusia 27 tahun itu dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada Juli 2018. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi No 2 Beijing pada September 2018.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Orang tua Jiang Liyu (wanita) dilarang mengunjunginya setelah ia dipindahkan ke Penjara Hankou di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, dengan alasan bahwa ia masih menolak untuk melepaskan keyakinannya. Pihak berwenang setempat di Provinsi Hubei juga mulai melecehkan dan memantau orang tuanya, yang bekerja keras untuk mencari keadilan bagi putri mereka.

Jiang Liyu (berdiri) dan kakak perempuannya, Jiang Lianjiao

Pengacara Jiang Liyu baru-baru ini pergi ke Penjara Hankou tetapi tidak diizinkan untuk melihatnya. Otoritas penjara awalnya menuntut agar pengacara memberikan dokumen yang mengizinkannya untuk mewakili Jiang di bandingnya. Ketika pengacara membuat dokumen yang diperlukan, penjara meminta dokumen otorisasi baru dari Jiang setelah bandingnya ditolak. Pengacara tidak memiliki otorisasi baru dari Jiang karena dia tidak bisa bertemu.

Pengacara mengajukan tuntutan ke biro manajemen penjara setempat, tetapi tidak menerima jawaban.

Otoritas penjara melecehkan orang tua Jiang, Jiang Qixiang dan QiaoLiangyu, pada bulan April dan menuntut mereka menulis surat kepada Jiang untuk mendesaknya agar berhenti berlatih Falun Gong. Para penjaga mengatakan bahwa hanya setelah Jiang menulis pernyataan untuk melepaskan keyakinannya mereka akan mengizinkan kunjungan keluarga. Kalau tidak, tidak ada kunjungan atau bentuk komunikasi apa pun yang akan diizinkan. Orang tua Jiang menolak untuk patuh.

Orang tua Jiang meminta untuk mengunjunginya lagi pada bulan Mei. Tetapi tempat kerja mereka, Rumah Sakit Kota Baoxia di Kota Shiyan, tidak akan menyetujui waktu istirahat mereka. Sementara itu, rumah sakit menghentikan kenaikan gaji yang dijadwalkan, mengutip perintah dari Komite Urusan Politik dan Hukum, sebuah badan pemerintah di luar kerangka hukum yang bertugas menganiaya Falun Gong.

Beberapa petugas melecehkan orang tua Jiang di rumah pada bulan Juni dan menuntut lagi bahwa mereka menulis surat untuk membujuk putri mereka meninggalkan keyakinannya. Tetapi para petugas menolak untuk mengungkapkan nama mereka atau agensi mana yang mereka wakili.

Pada saat yang sama, Rumah Sakit Kota Baoxia memasang kamera pengintai di depan rumah orang tua Jiang untuk memantau kegiatan sehari-hari mereka.

Laporan terkait:

Three Young Women in Beijing Sentenced to Prison for Raising Awareness of the Persecution of Falun Gong