(Minghui.org) Polisi di Kecamatan Damoujia, Provinsi Shandong memanjat panggar pada pukul 03.30, pada 7 Agustus 2019, dan menangkap seorang wanita setelah menemukan sepasang kutipan tulisan tentang Falun Gong di pintunya.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Polisi menangkap Xie Yuqin dan mulutnya disumbat untuk mencegahnya berteriak, sebelum mendorongnya masuk ke dalam mobil polisi.

Mereka membawa wanita berumur 52 tahun ini ke Kantor Polisi Damoujia.

Polisi kemudian kembali ke rumah Xie dan melakukan penggeledahan tanpa kehadiran dirinya. Buku-buku Falun Gong, komputer dan ponsel miliknya disita.

Suami Xie yang bekerja di kota lain, bergegas pulang setelah mengetahui penangkapan istrinya, hanya menemukan rumahnya berantakan setelah penggerebekan polisi.

Dia pergi ke kantor polisi untuk meminta pembebasan istrinya, namun diusir.

Petugas mendudukan Xie di kursi besi dan mengikat tangannya ke belakang kursi. Mereka memukulinya dengan kejam, meninggalkan memar di bahu, punggung serta lengannya. Seorang petugas kemudian mencengkeram lengannya dan memaksa dia untuk mencap sidik jarinya pada catatan interogasi palsu di luar kehendaknya.

Xie dibawa ke Pusat Penahanan Weifang pada hari berikutnya. Karena dia memprotes penganiayaan dan menolak untuk mengikuti peraturan di sana, penjaga tidak mengizinkan dia untuk mengganti pakaian dan menolak untuk menyediakan kebutuhan sehari-hari untuknya, termasuk pasta gigi serta kertas toilet.

Ketika putra dan pengacaranya pergi ke kantor polisi pada 22 Agustus untuk menanyakan tentang kasusnya, Liu Gang, kepala kantor polisi, menyangkal mereka melakukan kekerasan terhadap Xie. Dia juga mengancam akan melaporkan pengacara karena menangani kasus Falun Gong.

Karena tidak melepaskan keyakinannya, Xie berulang kali ditangkap, diganggu dan rumah digeledah sejak 2007.