(Minghui.org) Seorang wanita berusia 80 tahun yang mengalami masalah medis setelah ditangkap karena berlatih Falun Gong, dijatuhi vonis saat di bangsal rumah sakit pada 17 September 2020.

Falun Gong atau dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi kuno dan meditasi yang mengalami penindasan oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Chen Guifen, seorang penduduk Kota Chongqing, ditangkap oleh petugas dari Divisi Keamanan Domestik Jiangjin. Polisi menggeledah rumahnya dan mengatakan bahwa dia terekam kamera pengawas saat membagikan materi tentang Falun Gong di daerah pemukiman.

Dia menderita stroke dan penyumbatan darah otak, sehingga dirinya menjadi lumpuh di satu sisi. Setelah dua minggu dirawat di rumah sakit, dia diadili oleh Pengadilan Negeri Jiulongpo saat di bangsal rumah sakit pada 17 September.

Pengadilan melanjutkan sidang dan mengumumkan vonis hukuman satu setengah tahun. Lima saksi mata adalah polisi yang terlibat dalam penangkapannya. Polisi mengubah usianya menjadi lima tahun lebih muda sehingga mereka dapat mengajukan tuntutan hukum terhadapnya.