(Minghui.org) Seorang warga kota Jiujiang, provinsi Jiangxi baru-baru ini dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan watak dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Fan Lujie, 65, ditangkap pada Juli 2019 dan ditahan di Pusat Penahanan Jiujiang sejak itu. Detil tentang hukuman terakhirnya sedang diselidiki pada saat penulisan.

Fan berlatih Falun Gong pada November 1995. Mengikuti prinsip Falun Gong Sejati, Baik, Sabar, dia tidak mementingkan keuntungan pribadi. Ketika tempat kerjanya memberikan apartemen kepada karyawannya, dia merelakan apartemennya kepada rekan kerja lain yang mengambilnya. Dia juga secara sukarela mengambil proyek besar untuk penyaluran ulang saluran listrik di luar gudang perusahaan yangmemberi penghematan bagi perusahaan.

Selain perubahan karakter, kesehatannya juga mengalami peningkatan yang spektakuler. Penyakitnya termasuk media otitis yang menyebabkan cedera parah di gendang telinga, masalah penglihatan dan pendarahan perut, semuanya sembuh.

Karena keteguhan pada keyakinannya setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, dia ditangkap beberapa kali dan dihukum tiga kali kerja paksa. Ibunya meninggal karena tekanan berat dan istrinya juga ketakutan dan sakit akibat tekanan yang sangat besar.

Fan pertama kali ditangkap pada 22 Juli 1999, ketika dia pergi ke Beijing untuk mengajukanbanding atas hak untuk berlatih Falun Gong. Dia ditahan selama 17 hari dan diperintahkan untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong.

Pada September 1999, dia kembali ke Beijing untuk mengajukan banding lagi, dia ditangkap beberapa minggu kemudian. Setelah lima hari ditahan di Beijing, dia dikirim kembali ke Jiujiang dan dihukum kerja paksa selama 1,5 tahun.

Dia ditangkap lagi pada September 2001, yangbaru saja enam bulan dibebaskan. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong dan materi terkait. Dia ditahan di Pusat Penahanan Sanlijie selama tiga bulan dan dibiarkan kelaparan, tidak diberi cukup makanan oleh para penjaga. Kali ini, dia dihukum tiga tahun dua bulan kerja paksa.

Fan ditangkap sekali lagi pada Juni 2008 dan diinterogasi dua kali, pertama pada September dan kemudian pada Oktober. Karena dia menolak untuk bekerja sama dengan polisi, mereka mencekik lehernya dan memukulinya dengan tongkat bambu. Setelah pemukulan, mereka memaksanya berdiri selama berjam-jam. Kedua sesi interogasi tersebut berlangsung selama 36 jam. Dia tidak diizinkan makan atau tidur selama itu. Dia kemudian dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa.

Disiksa di Kamp Kerja Paksa

Fan menjalani ketiga masa hukuman di Kamp Kerja Paksa Majialong yang sekarang sudah tidak ada lagi. Penjaga selalu mengatur narapidana untuk mengawasinya, termasuk saat dia sedang makan, tidur dan menggunakan kamar kecil. Dia tidak diizinkan berbicara dengan praktisi Falun Gong lainnya yang ditahan di sana.

Fan dipaksa bekerja dari subuh hingga tengah malam selama menjalani masa pertamanya. Karena penjaga selalu memberinya kuota kerja yang tidak pernah bisa dia selesaikan, mereka menggunakan itu sebagai alasan untuk menyiksanya setiap hari.

Dalam salah satu penyiksaan, mereka memaksanya untuk membungkuk selama berjam-jam, dengan jari-jarinya menyentuh kaki sambil mempertahankan kaki tetap lurus. Dalam penyiksaan lainnya, mereka memaksanya untuk berlutut di depan tembok, dengan kakinyadibuka selebar mungkin. Kemudian mereka memaksanya untuk menempatkan bagian atas tubuhnya ke dinding. Kebanyakan orang tidak tahan dengan penyiksaan seperti itu, Fan dipaksa untuk mempertahankan posisi selama dua jam.

Para penjaga tidak mengizinkannya tidur di tempat tidur, tetapi di atas papan kayu yang diletakkan langsung di tanah. Karena kamarnya bocor, air masuk saat hujan. Terkadang air tergenang di dalam kamar, setinggi papan kayu yang dia tiduri.

Karena lingkungannya lembab, Fan menderita kudis di seluruh tubuhnya. Rasanya sangat nyeri dan juga gatal. Nanah mengalir keluar ke mana-mana. Setelah duduk seharian bekerjatanpa dibayar, nanah di bokongnya membasahi celananya dan menempel di kursi. Saat dia berdiri, lapisan kulitnya terkelupas dan rasa sakitnya sangat menyiksa. Para penjaga menutup mata terhadap kondisinya dan masih memaksanya melakukan kerja paksa.

Kemudian, pergelangan kakinya mulai bernanah dan timbul lubang besar di setiap pergelangan kakinya. Lukanya mengeluarkan darah berbau. Kakinya juga menjadi hitam. Seorang penjaga bermarga Xu berkata kepadanya, "Saya tidak bisa makan selama seminggu setelah melihat kakimu." Dokter kamp kerja paksa memperingatkan bahwa mereka harus melakukan amputasi jika pengobatan ditunda lagi.

Selama masa kamp kerja paksa kedua, Fan mengirimkan pernyataan untuk mencabut pernyataan yang dipaksakan untuk melepaskan Falun Gong dalam masa hukuman sebelumnya. Para penjaga marah dan memperpanjang masa hukumannya tiga bulan. Mereka terus-menerus mencekok makan paksa setelah dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, begitu juga terjadi pada hari terakhir masa hukuman ketiganya.