(Minghui.org) Setelah 13 bulan penahanan, seorang wanita berusia 78 tahun dijatuhi hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Peng Shuhua, dari Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, sedang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di jalan ketika sebuah mobil polisi berhenti di sebelahnya pada tanggal 13 Agustus 2019. Sekelompok petugas menyambar dan menggeledah tasnya tanpa persetujuannya. Setelah menemukan materi informasi Falun Gong di dalamnya, mereka menangkap Peng dan menggeledah rumahnya. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan Distrik Shuangliu sejak saat itu.

Pengadilan Distrik Xinjin mengadakan tiga kali sidang, masing-masing pada 5 Juni, 23 Juli, dan 13 Agustus, sebelum menghukum Peng dua tahun pada tanggal 10 September karena "merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat," dalih standar yang digunakan oleh sistem pengadilan Tiongkok untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Delapan Penangkapan Sebelumnya

Dulu, Peng menderita banyak penyakit, termasuk neurosis, sklerosis serebrovaskular, pielonefritis, artritis reumatoid, dan gastroptosis. Dia juga memiliki bahu beku yang parah dan tidak dapat mengangkat lengan kanannya. Dia menemui banyak dokter tetapi tidak ada perubahan. Pada tahun 1997, dia diperkenalkan dengan Falun Gong. Setelah beberapa waktu berlatih, Peng mendapatkan kembali kesehatannya dan merasa meningkat secara mental dan fisik.

Karena memegang teguh keyakinannya, setelah penganiayaan dimulai, Peng telah ditangkap delapan kali sebelum penangkapan terakhir yang akhirnya membuatnya dijatuhi hukuman.

Lima Penangkapan pada tahun 2000

Peng ditangkap pertama kali pada Maret 2000 ketika dia pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya setelah dia dikirim kembali ke Chengdu. Dia didenda 10.000 yuan dan ditahan selama 45 hari.

Peng ditangkap lagi pada Mei 2000 dan dipaksa menghadiri sesi pencucian otak selama 7 hari.

Penangkapan berikutnya terjadi ketika dia melakukan latihan Falun Gong di alun-alun umum pada tanggal 29 Juni 2000. Dia ditahan selama 50 hari. Para penjaga pernah memborgolnya dan memaksanya berdiri di bawah terik matahari sepanjang hari tanpa memberinya makanan dan air atau mengizinkannya menggunakan kamar kecil. Kulit di wajah dan lengannya mengelupas. Dia juga dicekok paksa makan.

Polisi menangkap Peng lagi pada tanggal 30 September 2000. Selama 26 hari penahanannya, pejabat pemerintah setempat mengintimidasi suaminya, membuatnya takut, dan membuatnya trauma.

Peng kembali ke Beijing untuk memohon bagi Falun Gong pada Desember 2000 dan ditangkap lagi. Dia ditahan selama delapan bulan dan didenda 10.000 yuan. Ketika polisi pergi ke rumahnya untuk mengambil denda, keluarganya tidak mampu membayarnya. Polisi mengambil teh kelas atas yang dijual keluarganya, yang harganya 10.000 yuan.

Di Pusat Penahanan Xinjin, Peng melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Polisi membuka paksa mulutnya dengan alat dan mencekok dengan paksa. Mulutnya terluka dan sudut mulutnya sobek. Banyak dari giginya yang patah. Wajahnya bengkak parah. Ada juga luka di tubuhnya yang mengeluarkan banyak darah.
Karena kerusakan pada giginya, Peng harus memakai gigi palsu setelah dibebaskan dan hanya bisa makan makanan lunak.

Tiga Penangkapan Lagi

Peng ditangkap dua kali lagi karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong pada tahun 2009. Dia ditahan selama satu hari dan sepedanya disita setelah penangkapan pertama (tanggal tidak diketahui). Dia ditahan selama dua hari setelah penangkapan keduanya pada tanggal 30 Desember 2009.

Hanya tiga bulan sebelum penangkapan terakhirnya, Peng ditangkap karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong pada tanggal 14 Mei 2019. Dia dibebaskan pada hari yang sama.

Laporan terkait:

78-year-old Woman Tried for Talking to People about Her Faith

77-Year-Old Faces Indictment for Her Faith

Facts of the Persecution of Ms. Peng Shuhua from Xinjin County in Sichuan Province