(Minghui.org) Seorang wanita berusia 70 tahun di Kota Yushu, Provinsi Jilin, telah ditangguhkan pensiunnya setelah dihukum empat tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong. Falun Gong merupakan aliran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Mengikuti kebijakan penganiayaan baru, praktisi Falun Gong tidak diizinkan untuk menerima pensiun saat dipenjara. Biro jaminan sosial setempat, Wang Xuchun, pensiunnya ditahan dan membayar kembali dana yang ia terima selama masa hukuman penjara.

Wang yang hanya mengandalkan dana pensiunnya untuk bertahan hidup telah mengunjungi biro jaminan sosial dan berbagai lembaga pemerintah untuk meminta hak atas pensiunnya tetapi tidak berhasil.

Dihukum Penjara Setelah 20 Hari Penangkapan

Wang, mantan pekerja Koperasi Pasokan dan Pemasaran di Kecamatan Yuming, sedang tidur di rumahnya pada tanggal 29 Desember 2015 ketika polisi setempat memutus aliran listriknya dan menangkapnya.

Dia diinterogasi dan dikirim ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Kemudian, dia dikirim ke pusat penahanan lokal meskipun tekanan darahnya lebih dari 200 mmHg. Untuk menentang penganiayaan, Wang melakukan mogok makan dan dicekok paksa makan. Dua puluh hari kemudian, diam-diam dia dihukum empat tahun penjara. Keluarganya baru mengetahui hukumannya dua minggu kemudian.

Disiksa di Penjara

Cuaca minus 30 derajat Celcius pada tanggal 19 Januari 2016 ketika Wang, yang hanya mengenakan satu lapis pakaian, dibawa keluar dari pusat penahanan di pagi hari dan dikirim ke Penjara Wanita Jilin. Dengan hanya mengenakan sweter dan celana panjang, Wang kedinginan dan harus dibawa ke bangsal No. 8 sebelum dia kemudian dikirim ke rumah sakit penjara. Dia dikirim kembali ke bangsal pada hari berikutnya setelah dia pulih.

Ketika Wang dikunci di bangsal No. 8, dia dipaksa duduk di bangku kecil selama lebih dari 15 jam sehari. Penyiksaan itu menyebabkan pantatnya bernanah di musim panas. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, dia dipaksa berdiri selama 15 jam selama 27 hari. Suatu kali, sudah jam tidur, tetapi para narapidana menolak untuk membiarkannya tidur dan memaksanya untuk terus berdiri. Hukuman hanya berhenti setelah dia pingsan.

Berjam-jam berdiri, ditambah dengan dipaksa untuk berdiri dalam posisi monoton, menyebabkan paha dan kaki Wang menjadi sangat bengkak. Sepatunya tidak lagi pas. Selain dihukum berdiri, Wang juga tidak diizinkan mandi atau menyikat giginya selama sebulan.

Karena dipaksa duduk di bangku kecil untuk waktu yang lama, Wang mengalami benjolan di daerah perutnya. Benjolan itu diukur 36 x 42 mm selama pemeriksaan fisik pada bulan April 2016 dan benjolan itu terus tumbuh. Wang sangat kesakitan ketika duduk di bangku kecil. Meskipun demikian, para tahanan mengatakan bahwa dia memalsukan penyakitnya dan menyumpahinya karena tidak duduk di posisi yang tepat.

Wang sangat kesakitan dan harus bersandar di tempat tidur pada tanggal 21 Desember 2017. Namun, narapidana Cheng Xiujin mengatakan bahwa postur tubuhnya tidak benar. Cheng meraih kerah Wang dan mendorongnya ke tanah. Akibatnya, kepala Wang benjol seukuran kepalan tangan.

Ketika Wang dibawa ke rumah sakit, dokter memberinya obat anti-hipertensi. Wang menolak untuk meminumnya. Kemudian, narapidana Cheng memberi tahu Wang untuk menulis pernyataan jaminan bahwa dia akan menanggung akibat jika tidak minum obat. Narapidana itu juga meminta orang lain untuk menulis bukti bukti bahwa Cheng tidak dipukul oleh siapa pun.

Wang mulai mengalami gejala gegar otak seperti sakit kepala, mual, dan muntah setelah kejadian itu. Ketika dia pergi ke rumah sakit penjara untuk pemeriksaan, dokter mengatakan kepadanya bahwa dia perlu menggunakan rumah sakit di luar. Namun, karena Wang tidak punya uang, dia tidak diizinkan untuk menjalani pemeriksaan di rumah sakit yang berbeda. Selain itu, ia hanya diberi tempat tidur, seprai, bantal, dan handuk. Semua barang lain seperti perlengkapan mandi dan alat makan disita karena ia tidak bisa membayarnya.

Perawatan Medis yang Ditunda

Kondisi Wang terus memburuk saat benjolan itu tumbuh. Dia dipindahkan ke bangsal No. 10, di mana rumah sakit penjara berlokasi pada Mei 2018. Karena benjolan menekan ususnya, Wang sulit makan dan karenanya jarang pergi ke kamar mandi. Meskipun begitu, kakinya terus gemetar ketika dia berdiri saat seorang narapidana memaksanya untuk duduk di bangku kecil dan membersihkan lantai.

Akhirnya, Wang dibawa ke Rumah Sakit Pertama Universitas Jilin untuk perawatan setelah ia menjadi sangat lemah pada Desember 2018. Pertama kali sampai di rumah sakit, tanggal 14 Desember, dia diborgol ke tempat tidur. Enam hari kemudian, dia menjalani operasi untuk mengangkat sarkoma jinak seukuran mangkuk biasa.

Kemudian, ketika Wang terbangun dengan rasa sakit, dia mulai muntah. Saat dia diikat ke tempat tidur, dia hanya bisa memiringkan kepalanya ke samping dan muntah. Muntahannya itu memenuhi mulut, wajah, leher, dan punggungnya. Popok diletakkan di bawah ketika seorang perawat melihatnya. Namun, tidak ada yang datang untuk mengganti popok yang menyebabkan luka berkembang di punggung Wang. Dia baru pulih dari luka setelah lebih dari sebulan.Wang dibebaskan pada Juli 2019 setelah menjalani hukumannya.

Laporan terkait:

Wang Xuchun Ditangkap dan Dianiaya dalam Penahanan Polisi (Foto).

Wang Xuchun dari Kota Yushu Menggambarkan Pengalamannya Saat Ditangkap dan Dianiaya

Wang Xuchun dan Zhu Feng Melakukan Mogok Makan di Pusat Penahanan Yushu, Provinsi Jilin

112 Kasus Baru Praktisi Falun Gong yang Dihukum Karena Keyakinan Mereka Muncul di Dua Bulan Pertama Tahun 2016