(Minghui.org) Tiga puluh empat penduduk Kota Siping, Provinsi Jilin ditangkap pada tanggal 15 Agustus 2019 karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Lima belas dari mereka masih ditahan pada saat penulisan, termasuk 7 anggota dari keluarga besar.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tanggal 1999.

Ratusan petugas polisi di Kota Siping dan Kabupaten Lishu dikirim untuk menangkap 34 praktisi pada tanggal 15 Agustus. Polisi telah memantau para praktisi, termasuk kegiatan sehari-hari, penggunaan ponsel dan internet, selama lebih dari lima bulan sebelum menangkap mereka.

Ke-15 praktisi yang masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Siping meliputi: Meng Xiangqi, Meng Fanjun, Wang Kemin, Wang Dongji, Han Dongping, Li Changkun, Li Changkun, Jiang Tao, Tan Qiucheng, Fu Guihua, Yu Jianli, Wang Fengzhi, Cui Guixian, Liu Dongying, Zhang Shaoping dan Zhou.

Meskipun Kejaksaan Kabupaten Lishu telah mengembalikan kasus praktisi ke polisi beberapa kali, polisi masih menolak untuk membebaskan mereka dan pusat penahanan juga menghalangi pengacara mereka untuk mengunjungi mereka.

Keluarga Menjadi Target

Tujuh dari 15 praktisi yang ditahan berasal dari keluarga yang sama.

Meng Xiangqi dan mertuanya, Fu Guihua dan Yao Deyi, ditangkap pada tanggal 15 Agustus. Istri Meng, Yu Jianping, dan bayi mereka yang berumur tiga bulan ditinggalkan di rumah sendirian.

Orang tua Meng sendiri, Meng Fanjun dan Wang Guizhen, ditangkap pada sore hari.

Polisi juga menangkap kakak perempuan Yu, Yu Jianli, suaminya Wang Dongji dan orang tuanya, Wang Kemin dan Wang Fengzhi.

Ibu Meng, Wang Guizhen dan ayah mertua Yao Deyi dibebaskan setelah 15 hari penahanan. Semua anggota keluarga lainnya dimasukkan ke dalam tahanan kriminal dan telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Siping sejak saat itu.

Laporan terkait:

Families Targeted in Mass Arrest in Jilin Province

Siping City, Jilin Province: 18 Falun Gong Practitioners Arrested for Their Faith in One Day

Siping City, Jilin Province: Nine Falun Gong Practitioners Arrested for Their Faith in One Day

Chinese version available