(Minghui.org) Seorang pria yang menolak untuk mengkremasi jasad istrinya setelah dianiaya hingga mati karena keyakinannya pada Falun Gong kini telah ditangkap.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Changfang (wanita), penduduk Kabupaten Yi'nan, Provinsi Shandong, ditangkap tanggal 23 Oktober 2018, kemudian dijatuhi hukuman 2,5 tahun dengan denda 10.000 yuan pada tanggal 27 Maret 2019.

Dia mengalami sakit perut bulan Juni 2019 saat ditahan di Pusat Penahanan Kota Linyi. Rasa sakit itu kemudian menyebar ke punggung dan kakinya.

Tidak lama setelah Li dirawat di rumah sakit tanggal 6 Juli, sekelompok dokter mengoperasinya tanpa persetujuan keluarga. Dia tetap mengalami koma setelah operasi dan matanya tertutup rapat sepanjang waktu. Para dokter mengklaim bahwa dia memiliki komplikasi di hati dan ginjalnya lalu mereka menempatkan Li pada mesin dialisis.

Suami Li, Wang Xijie, mengunjunginya pukul 2:30 sore pada tanggal 12 Juli. Dia memanggil Li, Li memutar kepalanya sedikit ketika namanya dipanggil. Kepalanya bergerak sedikit lagi dan air mata menutupi wajahnya ketika suaminya terus memanggil namanya.

Wang sangat senang dan memberi tahu para dokter bahwa Li bisa merasakan. Tetapi dia diberi tahu bahwa gerakan Li dikendalikan oleh mesin dan itu bukan kesadarannya sendiri.

Rumah sakit menelepon Wang sekitar jam 6 sore, kurang dari empat jam setelah dia meninggalkan rumah sakit, dan mengatakan bahwa Li sekarat. Ketika ia bergegas ke rumah sakit, Li telah meninggal dunia setelah polisi melepaskan alat bantunya.

Pihak berwenang menyita tubuh Li dan melakukan beberapa upaya untuk memaksa Wang menandatangani formulir persetujuan untuk mengkremasi tubuh Li.

Setelah Wang menolak, polisi menangkap putranya setidaknya empat kali sekitar bulan Oktober 2019, tetapi Wang muda itu juga menolak.

Lansia Wang kemudian dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi. Pihak berwenang berpaling ke keluarganya dan melecehkan saudara-saudaranya. Salah satu saudara perempuannya, Wang Xiai, ditangkap tanggal 5 Januari 2020, dan telah ditahan di Pusat Penahanan Distrik Hedong sejak itu.

Wang ditangkap tanggal 17 Februari di rumah praktisi Falun Gong setempat.

Laporan terkait:

Woman Dies Under Suspicious Circumstances in a Prison Hospital, Authorities Refuse to Release the Body

Authorities Remove Imprisoned Woman from Life Support Six Days after Operating on Her Without Family’s Consent

Four Shandong Residents Sentenced to Prison for Seeking Justice for Fellow Practitioner Persecuted to Death for Her Faith

Four Falun Gong Practitioners in Shandong Tried for Their Faith

Linyi City, Shandong Province: 34 Falun Gong Practitioners Still Incarcerated for Their Faith

Laporan terkait dalam Bahasa Mandarin:

害死两名善良妇女-东沂南警察又加害无辜民众