(Minghui.org) Penjara Hankou di Wuhan, Provinsi Hubei adalah sebuah penjara hasil pemisahan dari Penjara Wanita Wuhan dan mempunyai ruang tahanan pria dan wanita. Penjara ini mempekerjakan penjaga dari Penjara Wanita Wuhan yang telah secara agresif berpartisipasi dalam penganiayaan praktisi Falun Gong dan mereka telah mempromosikan penjaga penjara ini untuk melanjutkan pekerjaan. Didorong oleh promosi, penjaga di Penjara Hankou meningkatkan penganiayaan praktisi Falun Gong yang menolak melepaskan keyakinan mereka.

Falun Gong adalah latihan spiritual yang meningkatkan kesehatan jiwa dan raga. Rezim Komunis Tiongkok telah melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999 dan sejak itu ratusan ribu praktisi telah ditahan dan disiksa karena mempertahankan keyakinan mereka dengan teguh. Lebih dari 4.300 praktisi telah terkonfirmasi kehilangan nyawa mereka dalam penganiayaan.

Berikut adalah beberapa kasus praktisi yang dianiaya di Penjara Hankou.

Kasus Kematian

69 tahun Meninggal Setelah 3 Minggu Pembebasan

Karena menolak melepaskan Falun Gong, Cui Hai, seorang wanita dari Kota Wuhan telah dipenjarakan dua kali, dipecat dari kantornya dan kehilangan semua gaji dan manfaat yang diperolehnya setelah penganiayaan dimulai. Penangkapan terakhirnya terjadi pada Bulan Oktober 2012 dan setelah itu ia dihukum lima tahun penjara pada Januari 2014. Setelah bertahun-tahun disiksa di penjara, Cui yang berusia 69 tahun meninggal dunia pada tanggal 1 Januari 2108, 19 hari setelah ia dibebaskan dari penjara.

Praktisi Falun Gong, Cui Hai

Cui sebelumnya ditangkap pada tanggal 13 Mei 2000, setelah ia pergi ke Beijing untuk membela hak konstitusinya untuk bebas beragama. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan dikirim ke Penjara Hankou pada Bulan Mei 2001.

Untuk memaksa Cui menghentikan keyakinannya, seorang penjaga telah meminta ia berdiri tegak lurus selama dua hari. Sangat panas pada siang hari dan dikerumuni nyamuk pada malam hari. Ia tidak diperbolehkan mandi. Suatu kali penjaga menggantungnya dengan tangan diborgol setelah ia berdiri dua hari dan terus mencegahnya untuk tidur selama delapan hari setelah dilepas. Akibatnya kaki bagian bawahnya membengkak parah. Ia tidak bisa naik tangga atau berjongkok menggunakan toilet.

Cui dipaksa bekerja di ladang dari pukul 6 pagi dan tidak diberikan istirahat makan siang. Ia satu-satu orang yang bekerja dibawa matahari yang menyengat pada suhu 400 C.

Penjaga memaksanya menonton video pencucian otak ketika waktu bebas. Ia harus menulis laporan pikirannya sampai jam 3 pagi. Proses pencucian otak dimulai lagi pada jam 5 pagi. Cui menjadi kurus setelah penganiayaan selama musim panas.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

66-Year-Old Ms. Cui Hai Tortured at Wuhan Women's Prison

Sixty-four-year-old Ms. Cui Hai from Wuhan City Seriously Injured While Being Interrogated and Tortured

Pria Muda Meninggal Dunia Setelah Pemukulan dan Pencekokan Paksa Makan Jangka Panjang

Xu Guanglin

Xu Guanglin, seorang mantan pekerja rumah sakit, mulai berlatih Falun Gong di tahun 1995 ketika ia belajar di Universitas Kedokteran Tradisional Tiongkok Hubei. Polisi menangkapnya pada bulan Maret 2000 dan ia melakukan mogok makan untuk memprotes penangkapannya. Ia dicekok paksa makan di pusat penahanan lokal dan lubang hidung, kerongkongan, perutnya mengalami kerusakan parah.

Xu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada bulan September 2000. Di Penjara Hankou, tahanan dihasut oleh penjaga, memaksa Xu duduk di lantai dan menekuk badannya. Mereka kemudian mengikat tubuh bagian atasnya dengan kakinya dan meletakkannya di bawah ranjang. Beberapa tahanan kemudian menginjak atas ranjang, memberikan tekanan sangat ekstrem pada punggung dan dada Xu. Xu dicegah untuk tidur dan dipukul serta digantung dengan tangan diborgol secara konstan.

Setelah tiga bulan mogok makan dan dicekok paksa makan, kesehatan Xu memburuk. Ia tidak pernah sehat kembali setelah pembebasannya pada tahun 2002. Ia meninggal dunia pada tanggal 1 Mei 2005 di usia 33 tahun.

Pria Lanjut Usia Meninggal Dunia Setelah Beberapa Kali Penahanan

Kang Youyuan dari Kota Wuhan mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997 dan kanker stadium akhirnya hilang dengan cepat. Karena tidak berhenti latihan setelah penganiayaan dimulai, ia ditangkap enam kali, dua kali dikurung di sebuah pusat pencucian otak, dua kali di kamp kerja paksa dan sekali dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.

Ia dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada tanggal 15 Agustus 2014, oleh Pengadilan Distrik Dongxihu. Ia dikirim ke Penjara Hongshan pada tanggal 28 Oktober dan kemudian dipindahkan ke Penjara Hankou.

Penyiksaan menghancurkan kesehatannya dan ia meninggal dunia pada tanggal 22 Januari 2019 di usia 70 tahun.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Mr. Kang Youyuan Arrested for the Fifth Time

Mr. Kang Youyuan from Wuhan Detained for Over Three Months for His Belief

Hukuman Panjang

Dua Praktisi Dihukum 8 dan 7 tahun

Hou Aila (wanita) dan Rao Xiaoping (pria) dari Kota Wuhan pada pertengahan September 2019 dihukum karena berlatih Falun Gong. Hou dijatuhi hukuman delapan tahun dan didenda 40.000 yuan, sementara Rao dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan didenda 30.000 yuan.

Kedua praktisi naik banding ke Pengadilan Tingkat Menengah Wuhan dan hakim mempertahankan hukuman dari Pengadilan Tingkat Lebih Rendah. Saat ini keduanya ditahan di Penjara Hankou.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Four Hubei Residents Get 7-10 Years for Refusing to Give Up Their Faith

Suami dan Istri Dihukum Delapan dan Enam Tahun

Wang Hansheng dan istrinya Xu Xianglan disidang di Pengadilan Tingkat Menengah Wuhan pada tanggal 6 Januari 2000. Wang dihukum enam tahun dan dikirim ke Penjara Hankou. Xu dihukum delapan tahun dan menjalani hukuman di Penjara Wanita Wuhan. Pengadilan juga menyita semua aset perusahaan pribadi Wang pada waktu itu.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Dafa Practitioner Xu Xianglan from Wuhan City Sentenced to Eight Years of Imprisonment

Menolak Kunjungan

Banyak Praktisi Falun Gong dipukul, dicegah untuk tidur, dan dipaksa kerja tanpa pembayaran di penjara. Beberapa orang dikenakan hukuman fisik dan pencucian otak.

Selain menyiksa fisik dan mental, taktik lain yang digunakan oleh penjara untuk menekan praktisi untuk melepaskan keyakinan mereka adalah menolak pengacara dan keluarga praktisi mengunjungi mereka.

Kunjungan Keluarga Praktisi Lanjut Usia dalam Kondisi Pengobatan Ditolak

Wu Bilin dijatuhi hukuman lima tahun pada bulan April 2019. Hakim di Pengadilan Tingkat Lebih Tinggi menolak naik bandingnya dan mempertahankan hukuman semula. Ia di tahan di Penjara Hankou dan keluarga ditolak untuk mengunjunginya sejak itu.

Otoritas penjara menolak untuk memperlihatkan detail keadaan Wu. Keluarganya cemas karena ia berusia 70an tahun dan menderita penyakit darah tinggi. Ia tidak bisa berjalan dengan normal setelah kecelakaan mobil beberapa tahun lalu.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Ms. Wu Bilin, 62, Arrested Again and Sent to Chenjiaji Brainwashing Center in Wuhan City (Photo)

Wanita Muda Tidak Diperbolehkan Bertemu dengan Pengacara dan Keluarga

Jiang Liyu (kiri) dan kakaknya (Jiang Lianjiao)

Jiang Liyu disidang di Pengadilan Shijingshan di Beijing pada tanggal 12 Juli 2018 setelah ia ditangkap karena memasang spanduk Falun Gong. Wanita berusia 27 tahun ini berasal dari Kota Shiyan, Provinsi Hubei, telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Ia naik banding dan Pengadilan Tingkat Menengah Kedua Beijing mempertahankan hukumannya.

Jiang dipindahkan ke Penjara Hankou pada bulan Maret 2019. Otoritas penjara menolak keluarganya mengunjunginya.

Pengacaranya berusaha mengunjunginya tiga kali pada bulan Juli dan Desember 2019, tetapi otoritas penjara meminta berbagai dokumen legal lain dan persetujuan resmi, semua untuk menghalangi pengacaranya untuk bertemu dengan Jiang. Pengacara Jiang mengajukan tuntutan terhadap jaksa dan biro pengelolaan penjara, tetapi masalah ini tidak pernah ada penyelesaian.

Permintaan keluarganya untuk mengunjungi Jiang juga ditolak. Otoritas penjara kemudian meminta keluarga untuk membujuk Jiang menandatangani surat pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Keluarganya menolak untuk bekerja sama.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Three Young Women in Beijing Sentenced to Prison for Raising Awareness of the Persecution of Falun Gong