(Minghui.org) Seorang wanita berusia 71 tahun di Kota Jilin, Provinsi Jilin, ditahan selama dua hari karena memasang informasi tentang epidemi coronavirus baru.

Seperti diberitakan Minghui.org cerita tentang orang-orang yang pulih dari infeksi coronavirus setelah melafalkan frasa, "Falun Dafa baik" dan "Sejati, Baik, Sabar baik," Zhang Junying memasang poster dengan pesan yang mendorong orang mencoba frase untuk keselamatan mereka. Dia dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada tanggal 16 Februari 2020.

Falun Dafa, juga dikenal sebagai Falun Gong, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Dikenal karena manfaat kesehatannya yang luar biasa, ia dengan cepat menjadi populer di seluruh Tiongkok setelah diperkenalkan ke publik pada bulan Mei 1992.

Ketika rezim komunis Tiongkok memperkirakan bahwa sekitar 70-100 juta orang Tiongkok berlatih Falun Gong, mereka memerintahkan kampanye menentang latihan itu pada bulan Juli 1999 dan menyebarkan propaganda jahat terhadap Falun Gong untuk membenarkan penganiayaan.

Sejak itu, banyak praktisi Falun Gong di Tiongkok memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan terhadap keyakinan mereka. Beberapa praktisi juga mendorong orang untuk melafalkan frasa "Falun Dafa baik" dan "Sejati, Baik, Sabar baik" karena telah terbukti membawa berkah bagi mereka yang percaya pada kekuatan penyembuhan Falun Dafa.

Setelah Zhang ditangkap, petugas dari Kantor Polisi Beijing menginterogasinya dan bertanya di mana dia mendapatkan poster. Dia menolak untuk menjawab.

Karena pusat penahanan lokal tidak membawa orang selama epidemi coronavirus, petugas menahan Zhang di kantor polisi selama dua hari dan memeras 1.000 yuan dari keluarganya sebelum mengirimnya pulang pada tanggal 18 Februari. Para petugas menggeledah setiap kamar di rumahnya. sebelum pergi. Mereka mengklaim akan mengembalikan 1.000 yuan setelah epidemi berakhir.

Hanya dua minggu sebelum penangkapan Zhang, Sun Zhiwen, seorang praktisi Falun Gong lainnya di Kota Jilin, juga ditangkap dan ditahan sebentar di kantor polisi karena memasang poster serupa, yang diklaim polisi sebagai "slogan reaksioner."

Karena berlatih Falun Gong, Zhang ditangkap lima kali di masa lalu dan diberikan empat kali hukuman kamp kerja paksa selama total 5,5 tahun. Dia dipukuli, dipaksa melakukan pekerjaan tidak dibayar, dan dilarang tidur sepanjang waktu. Dia kehilangan sebagian besar penglihatannya, dan rambutnya memutih. Suaminya menceraikannya pada tahun 2010, karena takut terlibat dalam penganiayaan.

Laporan terkait:

Jilin Man Arrested for Putting Up Posters On How to Stay Safe Amidst Coronavirus Epidemic

Ms. Zhang Junying from Jilin City, Jilin Province, Illegally Arrested Again

The Persecution Suffered by Practitioner Ms. Zhang Junying in Jilin Province

Snapshot of Falun Gong Practitioners Whose Copies of Lawsuits Against Jiang Zemin Were Received by Minghui on June 11, 2015