(Minghui.org) Baru-baru ini, seorang pensiunan guru berusia 76 tahun dihukum 2,5 tahun penjara karena berlatih Falun Gong, ajaran spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Ma Shufen dibawa pergi dari rumahnya saat penangkapan kelompok di Tianjin pada tanggal 4 Desember 2018. Dia mengalami kondisi fisik pada malam penangkapannya.

Sebelum penangkapannya, petugas dari Kantor Polisi Xincun dan anggota staf dari komite perumahan setempat telah mengganggunya beberapa kali dan mempertanyakan apakah dia masih berlatih Falun Gong.

Ma didakwa pada September 2019. Para pejabat pengadilan mengatakan bahwa mereka bisa memberinya hukuman yang ringan karena usianya yang lanjut tetapi dengan syarat bahwa ia melepaskan keyakinannya. Tetapi jika dia tidak melepaskan keyakinannya, mereka mengancam akan memberinya hukuman berat. Dia menolak untuk mematuhi dan dipenjara.

Artikel terkait:

Nineteen Practitioners in Tianjin Arrested in December 2018