(Minghui.org) Seorang warga Kota Kunming, Provinsi Yunnan ditahan selama 15 hari karena membagikan kalender yang berisi informasi mengenai Falun Gong, sebuah metode kultivasi jiwa dan raga yang telah mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Yang Lanying, 50 tahun, dihentikan oleh polisi berpakaian preman pada 9 Desember 2019, saat sedang membagikan kalender. Polisi itu mengambil foto materi yang disita dari tasnya dan memfitnah Falun Gong.

Yang mencoba menjelaskan tentang Falun Gong pada pria itu dan menyanggah propaganda fitnah dari rezim komunis. Namun dia menolak mendengarkan dan memintanya untuk pergi, sekaligus memperingatkan Yang agar tidak membagikan materi lagi.

Yang kembali ke rumah, dan beberapa jam kemudian, sekelompok polisi menerobos masuk. Mereka menunjukkan surat perintah penggeledahan dan menggeledah rumahnya. Polisi juga menyita kalender Falun Gong yang ditemukan di rumahnya.

Mereka membawa Yang ke Kantor Polisi Hongyun dan bertanya tentang alasan dia berlatih Falun Gong. Yang memberi tahu mereka bagaimana Falun Gong meningkatkan kesehatannya.

Yang ditahan di kantor polisi sampai jam 3 sore hari berikutnya. Polisi tidak memberinya makan dan secara paksa mengambil foto dan sidik jarinya, sebelum memindahkannya ke Pusat Penahanan Kunming untuk penahanan administratif selama 15 hari.

Selama masa penahanan ini, Yang dipaksa mencuci baju para tahanan di pagi hari, membersihkan toilet dan kafetaria di sore hari, dan berjalan di sekitar selnya selama satu jam di malam hari saat orang lain sedang tidur.

Yang dibebaskan pada 24 Desember 2019.

Penganiayaan yang Pernah Dialami

Karena tidak mau melepaskan keyakinannya, Yang ditangkap beberapa kali dan pernah divonis hukuman kerja paksa selama 21 bulan.

Yang bekerja sebagai penata rambut, ditangkap pada 22 Maret 2008, setelah dilaporkan berbicara pada pelanggannya mengenai Falun Gong sehari sebelumnya. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita materi Falun Gong.

Yang kemudian di kirim ke Pusat Penahanan Kabupaten Marong. Para petugas memerintahkannya menghafal aturan penjara dan mengancam akan menyiksanya di bangku harimau jika menolak. Dia juga tidak diizinkan mandi, hanya diizinkan untuk membersihkan tubuhnya di sel dengan handuk basah. Keluarganya juga tidak diizinkan mengunjunginya.

Setelah menghabiskan selama sebulan di pusat penahanan, Yang dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita di Yunnan untuk menjalani masa hukuman 21 bulan. Pihak berwenang memperpanjang masa hukumannya tiga kali dengan total 30 hari, karena dia menolak melepaskan Falun Gong.

Di kamp kerja paksa, dia dipaksa menanggalkan pakaiannya dan disuruh melakukan squat jump sebanyak dua puluh kali. Dua narapidana mengawasinya dari dekat sepanjang waktu dan dia tidak diizinkan berbicara dengan praktisi lain.

Dia dipaksa melakukan pekerjaan tanpa upah selama lebih dari 10 jam per hari, termasuk membuat kerajinan tangan, mengemas kue dan membuat sulaman. Di lain waktu, dia diperintahkan untuk membersihkan kafetaria dan toilet.

Selain bekerja secara intensif, kamp kerja paksa juga memaksanya untuk mandi air dingin di musim dingin. Akibatnya, penyakit jantungnya kambuh dan kakinya sering sakit parah, membuatnya kelelahan dan putus asa.

Keluarga Yang juga mendapat dampak dari penganiayaan. Suaminya sangat mengkhawatirkan Yang, sehingga dia tidak bisa pergi bekerja. Kesehatan ibu mertuanya menurun dan dia hanya terbaring di tempat tidur. Putrinya jadi penyendiri dan nilai akademiknya menurun. Keluarganya juga harus menutup salonnya, sehingga mengalami kerugian finansial yang besar.

Tahun 2015, Yang mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim PKT yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999.