(Minghui.org) Seorang pemilik hotel di Kota Yichun, Provinsi Heilongjiang ditangkap pada tanggal 5 Maret 2020, karena membagi-bagikan materi mengenai keyakinannya pada Falun Gong. Dia kini ditahan di Pusat Penahanan Distrik Youhao.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah ajaran spiritual atau meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Ini bukan pertama kali Zhang Shuqin, 69 tahun, dianiaya karena keyakinannya.

Pada tahun 2001, dia dijatuhi hukuman delapan tahun di Penjara Wanita Heilongjiang karena berbicara mengenai Falun Gong. Para petugas membebaskan para tahanan yang secara aktif menganiaya para praktisi Falun Gong dari pekerjaan yang seharusnya dilakukan. Alhasil, banyak tahanan memukuli dan secara verbal menghina Zhang dan para praktisi yang dipenjara lainnya, atau bahkan memberikan sejumlah cara penyiksaan terhadap mereka.

Seorang tahanan pernah berkata, “Bukan masalah besar bagi kami jika memukuli kamu!”

Karena Zhang melayangkan sebuah keluhan setelah dianiaya oleh para tahanan, para petugas mengantungnya dengan mengikat lengannya dan memukulinya.

Di penjara, tidak ada hak bagi para praktisi Falun Gong yang dilindungi. Sebagai tambahan pada pemukulan dan pengutukan, para petugas dan tahanan juga menghina mereka, dengan cara tidak menggunakan kamar mandi dan memaksa mereka buang air di celana mereka sendiri, atau tidak memberikan mereka tisu toilet atau pembalut saat mereka datang bulan.

Setelah selama dari delapan tahun bagaikan neraka, Zhang memutuskan untuk membangkitkan kesadaran mengenai penganiayaan setelah dia dibebaskan.

Dia sering pergi ke jalanan berbicara kepada orang-orang atau membagi-bagikan materi informasi mengenai Falun Gong. Karena dia ditemukan membawa materi-materi Falun Gong saat melewati sebuah pemeriksaan sekuriti di stasiun bis, dia dilaporkan ke kepolisian dan ditangkap lagi.

Dia lalu diberikan hukuman dua tahun kerja paksa dan menjalankan hukuman di Pusat Rehabilitasi Narkoba Harbin.