(Minghui.org) Seorang warga Kota Zhanjiang, Provinsi Guandong sedang menghadapi persidangan karena keyakinannya pada Falun Gong, ajaran jiwa raga yang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak 1999.

Wang Shuicheng, wanita, (juga dikenal sebagai Wang Huamei) ditangkap pada tanggal 5 Oktober 2019. Pengacaranya mengunjunginya di Pusat Penahanan Distrik Potou pada tanggal 22 Oktober dan mengetahui bahwa dia sedang melakukan aksi mogok makan untuk protes penganiayaan.

Keluarga Wang berulang kali ke kantor polisi setempat dan pusat penahanan untuk meminta pembebasan Wang, tetapi hanya dipermainkan dan diancam oleh para petugas.

Kejaksaan Distrik Chikan mengembalikan kasus Wang kepada kepolisian karena tidak cukupnya bukti. Polisi melimpahkan kembali kasusnya, tetapi, akhirnya Kejaksaan menuntutnya dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Chinkan.

Pusat Penahanan kini melarang pengacara Wang untuk bertemu dengannya, dengan alasan pandemi virus corona.