(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kota Tianjin, bersama putri mereka, menghadapi persidangan karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah metode kultivasi jiwa dan raga yang mengalami penganiayaan oleh rezim Partai Komunis Tiongkok, sejak tahun 1999.

Li Guoqing, seorang manajer umum di perusahaan listrik lokal, beserta istrinya Yu Bo; dan Li Lei, putri mereka, ditangkap oleh petugas dari Biro keamanan Domestik Kabupaten Ninghe, pada 15 Mei 2019. Polisi menggeledah rumah mereka dan menyita seluruh barang-barang pribadi, termasuk tiga mobil pribadi.

Ayah Li mengalami trauma yang sangat dalam, sehingga ia terserang stroke dan dirawat di rumah sakit.

Sejak itu satu keluarga ini masih ditahan, dan pada awal Maret 2020, mereka didakwa. Kini mereka sedang menunggu disidang oleh Pengadilan Daerah Ninghe.