(Minghui.org) Kejaksaan di Kota Fushun, Provinsi Liaoning baru-baru ini menyetujui penangkapan seorang praktisi Falun Gong untuk memenuhi kuota.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhang Guixia adalah seorang warga berusia 55 tahun dari Kabupaten Xinbin, yang berada di bawah administrasi Kota Fushun. Dia ditangkap pada tanggal 9 Juni 2020 setelah dilaporkan karena membagikan informasi tentang Falun Gong. Dia ditahan di kantor polisi setempat selama 24 jam dan kemudian dikirim ke Pusat Penahanan Kabupaten Xinbin. Polisi menggeledah rumahnya pada hari yang sama dengan penangkapannya.

Kejaksaan Distrik Shuncheng di Kota Fushun, yang berjarak sekitar 80 mil dari Kabupaten Xinbin, baru-baru ini menyetujui penangkapannya. Ketika keluarganya mempertanyakan mengapa kasusnya tidak ditangani oleh Kejaksaan Kabupaten Xinbin, mereka diberitahu bahwa Kejaksaan Distrik Shuncheng menggunakannya untuk memenuhi kuotanya.

Zhang, seorang karyawan perusahaan minuman, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Dalam 21 tahun terakhir penganiayaan, dia telah ditangkap beberapa kali dan menjalani tiga tahun di kamp kerja paksa dan empat tahun penjara.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Falun Gong Practitioners Ms. Zhang Guixia and Ms. Qu Guiying from Fushun City, Liaoning Province Sentenced to Prison