(Minghui.org) Seorang warga kota Dandong, Provinsi Liaoning disidang oleh Pengadilan Distrik Zhen’an pada tanggal 12 Juni 2020 karena berkeyakinan pada Falun Gong, metode pengolah jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Kejaksaan berkata Zheng Guixiang terekam oleh kamera CCTV telah membagi-bagikan materi informasi dan berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong. Dia dituduh telah “Mengganggu Penegakan Hukum,” sebuah slogan standar yang digunakan oleh pengadilan-pengadilan Tiongkok untuk memfitnah para praktisi Falun Gong.

Zheng, yang tidak didampingi oleh pengacara, memberikan kesaksian dalam pembelaan dirinya sendiri. Dia menyangkal semua tuduhan terhadap dirinya karena tidak ada hukum mana pun di Tiongkok yang menyatakan Falun Gong adalah melanggar hukum dan informasi yang dia bagi-bagikan mengenai Falun Gong tidak melanggar hukum mana pun atau mencelakakan siapa pun. Dia menyatakan dirinya tidak bersalah.

Putra Zheng juga tidak diberitahu mengenai persidangan Zheng hingga semalam sebelumnya. Staf pengadilan berbohong bahwa hanya ada satu anggota keluarga yang diperbolehkan untuk hadir. Jadi putranya tidak memberitahu para anggota keluarga lainnya dan hanya menghadiri persidangan itu sendiri.

Zheng ditangkap pada tanggal 20 November 2019, saat sedang berbicara kepada orang mengenai Falun Gong di supermarket. Putranya tidak diberikan hak untuk menjenguknya dan dibuat bolak-balik antara kantor polisi, kejaksaan, dan pengadilaan saat berupaya membebaskan Zheng.

Sebelum penangkapan Zheng yang terakhir, Zheng ditangkap pada tanggal 26 Juli 2013, karena berbicara kepada orang mengenai Falun Gong dan ditahan selama 15 hari.