(Minghui.org) Setelah kehilangan suaminya karena penganiayaan terhadap Falun Gong, seorang seniman di Beijing, yang sebelumnya pernah dua kali dipenjara, ditangkap lagi pada 19 Juli 2020 karena keyakinannya pada Falun Gong.

Penangkapan Xu Na terjadi hanya satu hari sebelum peringatan 21 tahun penganiayaan rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya pada 20 Juli 2020 dan menyita semua perangkat digital dan kameranya. Ayahnya yang sudah tua sekarang ditinggal sendirian di rumah, tanpa diberi tahu di mana Xu ditahan.

Xu Na dan almarhum suaminya, Yu Zhou

Lahir dari keluarga seniman pada tahun 1968, Xu sendiri adalah seniman pemenang penghargaan. Suaminya, Yu Zhou, alumnus Universitas Beijing yang bergengsi, adalah seorang musisi dan mahir dalam beberapa bahasa yang berbeda.

Setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, Xu ditangkap pada Juli 2001 karena menyediakan tempat berlindung bagi para praktisi luar kota yang datang ke Beijing untuk memohon keyakinan mereka. Dia dijatuhi hukuman lima tahun di Penjara Wanita Beijing pada November 2001, di mana dia dimasukkan ke dalam sel isolasi, dilarang tidur, tidak diizinkan untuk mandi, dan keluarganya tidak diizinkan berkunjung.

Xu dan Yu ditangkap pada 26 Januari 2008, dalam perjalanan kembali ke rumah setelah pertunjukan. Yu meninggal dalam tahanan 11 hari kemudian pada 6 Februari, pada usia 42 tahun. Xu dijatuhi hukuman tiga tahun pada 25 November 2008.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Mr. Yu Zhou's Wife Ms. Xu Na Sentenced to Three Years in Prison

Painter Ms. Xu Na Imprisoned in the Seventh Section of the Beijing Police Department