(Minghui.org) Seorang warga Kota Shenyang, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman empat tahun pada 28 Desember 2020, karena mengklarifikasi fakta tentang Falun Gong, latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Qiuping, 65, pertama kali ditangkap pada 22 Februari 2020, setelah dilaporkan karena membagikan informasi tentang Falun Gong. Polisi menyita lebih dari 1.000 yuan dalam bentuk uang tunai, jam tangan, dan sepeda. Kartu izin yang digunakannya untuk meninggalkan komunitasnya selama lockdown juga dicabut. Dua petugas melecehkan secara verbal dan memukulinya saat menginterogasinya di kantor polisi setempat.

Setelah Wang berhasil melarikan diri dari kantor polisi malam itu, pihak berwenang mengirim banyak petugas polisi untuk mencarinya, tetapi dia melarikan diri lagi.

Polisi kemudian melacak melalui ponselnya dan menemukan alamat rumahnya melalui database polisi dan kartu izin dari komunitasnya.

Pada malam 23 Februari, polisi pergi dari pintu ke pintu di komunitasnya untuk mencarinya, tetapi tidak berhasil.

Wang ditangkap lagi pada 27 Februari dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Distrik Heping. Dia dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Shenyang pada 13 April. Penjaga melarang keluarganya mengirimkan pakaian atau uang untuknya. Pengacaranya juga tidak diizinkan untuk mengunjunginya.

Polisi kemudian menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Heping, yang mendakwa dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Heping.

Wang diadili oleh Pengadilan Distrik Heping pada 9 Desember 2020, dan dijatuhi hukuman empat tahun pada 28 Desember.

Sebelum penganiayaan terakhir ini, Wang ditangkap pada 26 Maret 2011, setelah dilaporkan membagikan materi tentang Falun Gong. Dia dihukum waktu satu tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia, di mana dia dipaksa melakukan kerja paksa intensif tanpa bayaran, kunjungan keluarga ditolak, dan diperintahkan untuk membaca dan menonton materi yang memfitnah Falun Gong.