(Minghui.org) Dipisahkan dari ibunya selama tiga tahun karena ibunya dipenjara akibat berlatih Falun Gong, seorang anak laki-laki berusia 14 tahun sangat terpukul mengetahui pada awal tahun 2021 bahwa ibunya telah dijatuhi hukuman lagi, kali ini menjadi lima tahun, karena menolak untuk melepaskan keyakinannya. Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Fu Yanfei dan putranya

Fu Yanfei, 45 tahun, adalah seorang guru biologi sekolah menengah di Kota Changchun, Provinsi Jilin. Dia belajar Falun Gong pada tahun 1997 sebelum lulus dari perguruan tinggi dan banyak penyakitnya segera hilang.

Pada tahun 2009, setelah putranya yang berusia dua tahun diketahui mengidap autisme, Fu keluar dari pekerjaannya untuk menghabiskan lebih banyak waktu dengan anak itu.

Pada tanggal 14 Maret 2015, Fu ditangkap karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan No. 3 Changchun dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tanggal 20 Juni 2016.

Saat dia dipenjara, putranya yang berusia delapan tahun sering terbangun sambil menangis mengingat ibunya. Suaminya, yang merupakan satu-satunya pencari nafkah dalam keluarga, berada di bawah tekanan yang luar biasa. Orang tua Fu sendiri, keduanya berusia 74 tahun, juga mendapat pukulan karena tidak ada anaknya. Ibunya, yang memiliki penyakit jantung dan sakit punggung, jatuh sakit dan menjadi lumpuh. Ayahnya yang cacat berjuang keras untuk merawatnya.

Fu menjadi sasaran pemukulan terus-menerus dan pelecehan karena menegakkan keyakinannya di penjara. Dia menjadi kurus saat dibebaskan.

Fu ditangkap lagi pada tanggal 11 Mei 2020, setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku dan materi Falun Gong. Dia ditahan selama dua hari dan dibebaskan pada tanggal 13 Mei. Polisi kembali beberapa kali untuk mengganggunya.

Kurang dari dua bulan kemudian, Fu ditangkap lagi, pada tanggal 7 Juli, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di taman. Dia ditahan di Rumah Sakit Kota Changchun dan menolak kunjungan keluarga. Keluarganya mengetahui pada tanggal 5 Januari 2021, bahwa dia telah dijatuhi hukuman lima tahun, tetapi rincian lebih lanjut tentang kasusnya tetap tidak diketahui.

Laporan terkait:

Jilin Province: Woman Imprisoned for Her Faith and Shackled to a Bed

Imprisoned Jilin Woman Forced to Sit on Tiny Bench Every Day

8-Year-Old Anxiously Awaits Mother Imprisoned for Practicing Falun Gong