(Minghui.org) Setelah pengadilan yang lebih tinggi menolak banding terhadap hukuman penjara Zhu Surong karena berlatih Falun Gong, keluarganya mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasusnya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.


Zhu Surong

Zhu, seorang guru sekolah menengah di Kota Baoding, Provinsi Hebei, ditangkap pada 11 Oktober 2019 setelah seorang pencuri yang mencuri sepeda listriknya melaporkannya ke polisi setelah menemukan materi Falun Gong di keranjang sepeda tersebut. Bukannya menangkap pencuri itu, polisi malahan menangkap Zhu.

Setelah tiga kali persidangan antara 12 Mei dan 16 Juli 2020, Zhu dihukum tiga tahun sepuluh bulan dan denda 50,000 yuan oleh Pengadilan Gaoyang pada 24 September 2020.

Karena mencari keadilan bagi Zhu, putrinya diberhentikan oleh taman kanak-kanak tempatnya mengajar. Tapi ia tidak pernah berhenti mengajukan banding atas dakwaan yang dijatuhkan terhadap ibunya. Di waktu yang sama, ia juga mengajukan tuntutan hukum terhadap jaksa dan hakim yang terlibat dalam kasus Zhu karena menyalahgunakan kekuasaan mereka dan secara ilegal mendakwa Zhu.

Ketika ia mengajukan tuntutan, seorang anggota staf Kejaksaan Kota Baoding sangat kasar kepadanya dan berkata, “Kami mempunyai pemberitahuan internal. Berlatih Falun Gong adalah ilegal. Kami tidak akan memproses kasus [mencari keadilan] untuk Falun Gong.”

Putri Zhu merespons, “Tanggung jawab anda adalah untuk mengawasi hakim. Bahkan jika ibu saya benar-benar melanggar hukum, hakim sendiri tidak bisa melanggar prosedur legal dalam menangani kasus tersebut, terlebih lagi ibu saya tidak melakukan kesalahan apapun.”

Tidak bisa menyangkal, anggota staf kejaksaan berusaha mengambil ponselnya, mencurigai ia telah merekam pembicaraan mereka.

Putri Zhu juga pergi ke biro keadilan lokal dan meminta agensi untuk melihat kualifikasi profesional dari hakim yang menangani kasus ibunya. Ia mengajukan tuntutan lain tentang kelambanan Kejaksaan Kota Baoding memproses keluhannya terhadap hakim. Ia juga pergi ke Komisi Inspeksi dan Pengawasan Disiplin, Komite Hubungan Politik dan Legal, dan juga agensi pemerintah lokal lain untuk menyampaikan kasusnya, hanya untuk dioper ke sana kemari.

Pada 16 Desember 2020, Pengadilan Menengah Kota Baoding memutuskan untuk menguatkan putusan asli Zhu. Putrinya baru-baru ini mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasusnya di situs web Pengadilan Tinggi Provinsi Hebei. Dia berkata bahwa dia tahu kecil kemungkinan kasus ibunya dibatalkan dengan mengajukan mosi, tetapi dia tetap melakukannya untuk ibunya dan dia percaya bahwa masih ada keadilan di dunia ini.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Elementary School Teacher Sentenced to Prison, Husband Arrested and Daughter Fired for Seeking Her Release

Hebei Teacher Tried for Her Faith, Family Intimidated for Seeking Justice for Her

School Teacher’s Family Files Complaints against Police and Prosecutor for Framing Her for Practicing Falun Gong

Elementary School Teacher Tried for Her Faith

Elementary School Teacher Still Detained for Her Faith During Chinese New Year