(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Wuhan, Provinsi Hubei berusia 60an dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penangkapan karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Di bawah ini adalah kisah dari Cui Changyu

Saya sedang membersihkan rumah ibu saya yang berusia 90an pada 4 Januari 2021, ketika sekelompok petugas kepolisian mengetuk pintu.

Saya menolak membuka pintu. Setelah menunggu di luar selama setengah jam, mereka mulai berusaha membuka kunci. Ketika mereka hendak mendobrak masuk, saya membuka pintu dan melihat tiga orang petugas.

Saya bertanya mengapa mereka berusaha membuka kunci pintu saya. Seorang dari mereka mengatakan bahwa saya telah dilaporkan dan menunjukkan rekaman kamera pengawas di mana saya sedang membagikan materi Falun Gong. Saya berkata bahwa saya tidak melanggar hukum apapun dengan meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan. Tapi polisi tidak mendengar dan mendorong saya jatuh dari tangga lantai tiga ke tangga lantai satu. Dua petugas polisi tiba lagi dan bersama-sama mereka membawa saya ke mobil polisi.

Saya dibawa ke Kantor Polisi Zhongnanlu. Mereka berusaha mengambil foto saya, tapi saya menolak untuk bekerja sama. Merasa terganggu, beberapa polisi menonjok wajah saya. Seorang polisi memiliki nomor ID 71541.

Akibat pemukulan, saya tidak bisa membuka mata saya dan kepala saya bengkak. Kemudian dua polisi menginjak kaki kiri saya dengan sepatu boot kulit mereka. Kaki saya langsung membengkak, dan saya tidak bisa berjalan secara normal.

Polisi kemudian membawa saya ke rumah sakit untuk mengambil sampel darah saya. Mereka tetap memborgol tangan saya ke belakang. Seorang petugas berkata kepada dokter, “Ambil lebih banyak darah darinya, karena ia tidak mau bekerja sama dengan kami.”

Setelah membawa saya kembali ke kantor polisi, polisi berusaha mengambil sidik jari saya. Saya mengepalkan tangan saya dengan kencang dan mereka masih tidak bisa membukanya. Kemudian dua polisi lagi datang dan berkata selama saya tidak memberikan sidik jari saya, mereka tidak akan memperbolehkan saya pulang. Saya tahu mereka berusaha menipu saya, jadi saya masih menolak bekerja sama.

Saya dibawa ke Pusat Penahanan No.1 Kota Wuhan di hari berikutnya dan ditahan di sana selama 12 hari.

Hanya satu hari setelah saya kembali ke rumah, anggota staf komite perumahan datang untuk melecehkan saya dan meminta saya menandatangani surat pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Mereka juga mengancam anggota keluarga saya bahwa mereka akan dibuat terlibat jika saya tidak menandatangani surat pernyataan itu.

Polisi juga melecehkan saya beberapa hari kemudian, memaksa saya tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penangkapan lagi.