(Minghui.org) Seorang warga Kota Dengta, Provinsi Liaoning, ditolak kunjungan keluarganya dan menjadi sasaran berbagai bentuk pelecehan sejak dia dimasukkan ke Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning pada April 2023 untuk menjalani hukuman yang tidak diketahui.

Sui Boqin, berusia sekitar 57 tahun, ditangkap pada 18 September 2021, karena berlatih Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Dia menghabiskan satu setengah tahun di Pusat Penahanan Kota Liaoyang sebelum pemindahan penjaranya. Rincian dakwaan, persidangan, dan hukumannya sedang dalam penyelidikan.

Ini bukan pertama kalinya Sui dihukum karena berlatih Falun Gong. Dia sebelumnya ditangkap pada 11 Mei 2016, oleh enam petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kota Dengta, termasuk Li Chengli . Mereka menggeledah rumahnya dan menyita komputer, printer, dan buku-buku Falun Gong, sebelum membawanya ke Pusat Penahanan Kota Liaoyang. Hakim Huang Yuefa dari Pengadilan Kota Dengta menjatuhkan hukuman penjara (dengan jangka waktu yang tidak diketahui) pada 22 November 2016.

Disiksa oleh Narapidana Penipu

Sui ditempatkan di sel yang dipimpin oleh Luan Ling, seorang penjahat yang dihukum karena penipuan dan diberi kebebasan oleh penjaga untuk menyiksa praktisi Falun Gong tanpa menghadapi konsekuensi apa pun.

Tidak lama setelah Sui dimasukkan ke penjara pada April 2023, Luan meninju kepalanya, meninggalkan memar di seluruh wajahnya. Luan juga menendang bagian bawah tubuhnya, menyebabkan bengkak dan memar parah. Pada kesempatan lain, Luan memukul kepalanya dengan sikat sepatu. Dia mengeluarkan banyak darah, menodai pakaiannya.

Luan menyeret selimut Sui ke kamar mandi dan merendamnya di air kotor di lantai. Dia selanjutnya menuangkan air dingin ke selimut sebelum membawanya kembali ke sel. Dia merampas pakaian hangat Sui dan membuangnya. Sui tidak punya pilihan lain selain tidur di bawah selimut yang dingin dan basah di malam hari.

Ketika Sui memprotes kekerasan dan pelecehan tersebut, Luan berkata bahwa dia melakukan apa yang diperintahkan pemerintah. Dia pernah memukul kepala praktisi lain dengan baskom dan mencambuk praktisi lainnya dengan gantungan baju.

Hanya Diizinkan Satu Kali Makan Setiap Hari

Para penjaga memaksa Sui melakukan kerja paksa di siang hari. Meskipun narapidana ditawari sarapan dan makan siang di bengkel, Sui tidak diperbolehkan mengambil makanan dari kafetaria dan dia hanya boleh makan malam setelah kembali ke selnya. Tubuhnya segera menjadi tinggal kulit dan tulang.

Dipaksa Berdiri Selama 12 Jam Lebih Setiap Hari

Para penjaga mengizinkan narapidana lain untuk duduk dan melakukan tugas yang diberikan kepada mereka di bengkel, namun Sui harus berdiri selama sepuluh jam lebih di siang hari untuk menyelesaikan kuota pekerjaannya. Setelah kembali ke selnya pada malam hari, dia harus berdiri selama dua atau tiga jam lagi sebagai hukuman karena menolak melepaskan Falun Gong.

Kaki dan telapaknya menjadi sangat bengkak akibat berdiri terlalu lama.

Dilarang Mendapatkan Keperluan Sehari-hari Maupun Membersihkan Diri

Para penjaga tidak memberikan kebutuhan sehari-hari kepada Sui dan juga melarang orang lain berbagi barang dengannya. Dia juga tidak diperbolehkan membeli kebutuhan. Dia harus mengambil tisu atau tisu toilet yang hancur dari tempat sampah untuk menyeka dirinya ketika dia perlu ke kamar kecil.

Sui juga dilarang mandi sejak dia masuk penjara. Bau yang dia keluarkan menjadi memuakkan setelah beberapa bulan dan teman satu selnya bahkan kesulitan untuk makan bersamanya.

Laporan terkait:

Prison Guards Beat Liaoning Woman's Head and Refuse to Allow Her to Wash Herself

Kota Liaoyang, Provinsi Liaoning: Enam Belas Praktisi Falun Dafa Ditangkap, Tujuh Orang Telah Dihukum