(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Wei, Provinsi Hebei, menjadi sasaran penangkapan, pelecehan, dan hukuman penjara setelah rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Di bawah ini adalah rangkuman penganiayaan yang dialami oleh Liu Shuying (wanita) selama lebih dari 23 tahun.

Liu pergi ke Beijing memohon hak untuk berlatih Falun Gong pada bulan Januari 2000 dan ditangkap. Song Jianzhong, wakil sekretaris Desa Xiagongcun, memborgolnya di sebuah pohon sepanjang pagi. Dia juga menendangnya dua kali. Dua pejabat desa lainnya, Li Guangwan dan Zhang Sheng, memeras 1.000 yuan dari keluarganya. Mereka juga menggerebek rumahnya bersama polisi dan menyita buku-buku Falun Gong miliknya.

Liu dihentikan oleh direktur Kantor 610 Jiao Yueming dan sekretaris Partai desa Li Zhibin saat berjalan di jalan pada tahun 2001. Li memukuli dan menendangnya, yang menyebabkan dia terluka.

Jiao, Li, dan instruktur Kantor 610, Gao Weiming, pergi ke rumahnya untuk menangkap Liu sekitar pukul 4 pagi pada bulan Juli 2003. Liu melarikan diri dari kamar kecil. Mereka menyita buku-buku Falun Gong miliknya.

Pada kesempatan lain, Liu sedang dalam perjalanan untuk mengunjungi putrinya ketika dia dihentikan oleh pejabat desa Li Guangwan dan Zhou Hongbin. Mereka mengklaim bahwa pemerintah pusat sedang mengadakan pertemuan politik penting dan dia tidak diizinkan untuk bepergian selama waktu itu.

Sekretaris desa Li Guangwan mencoba untuk memeras sejumlah uang yang tidak diketahui dari Liu sebulan sebelum Olimpiade Beijing 2008. Ketika dia menolak untuk membayar, Li dan pejabat desa lainnya serta polisi memukuli Liu di rumah dan menangkapnya. Mereka memeras 4.000 yuan dari suami Liu dan menahannya hingga akhir Olimpiade.

Penangkapan terakhir Liu terjadi pada tanggal 3 Juli 2022 ketika ia dan seorang praktisi lainnya, Hu Ping (wanita), pergi ke Kabupaten Guangling, Kota Datong, Provinsi Shanxi, untuk membagikan materi informasi Falun Gong. Liu dipukuli dengan kejam di Kantor Polisi Kabupaten Guangling karena dia menolak untuk memberikan nama dan alamatnya [Catatan Editor: karena sistem implikasi Tiongkok, praktisi Falun Gong sering kali menolak mengungkapkan nama mereka kepada pihak berwenang untuk melindungi anggota keluarga, kolega, dan teman dari pelecehan polisi]. Polisi berhasil mengkonfirmasi identitasnya. Li Guangwan dan polisi menggerebek rumahnya dan mengambil semua buku-buku Falun Gong miliknya. Penangkapannya merupakan pukulan berat bagi ibunya yang berusia 97 tahun dan buta, yang meninggal dunia tidak lama setelah kejadian tersebut.

Liu dan Hu ditahan di sebuah hotel di Kota Datong dan diborgol di kursi pada malam pertama setelah penangkapan mereka. Setelah 14 hari menjalani karantina pandemi di Rumah Sakit Kota Datong, mereka dipindahkan ke Pusat Penahanan Chenzhuang. Hu kemudian dijatuhi hukuman tujuh bulan dan Liu dijatuhi hukuman sebelas bulan. Kedua praktisi tersebut telah dibebaskan.