(Minghui.org) Dilaporkan oleh Minghui.org pada bulan April 2023 bahwa empat warga Beijing dijatuhi hukuman satu hingga dua tahun karena berlatih Falun Gong. Baru-baru ini telah dikonfirmasi bahwa pihak berwenang menipu keluarga para praktisi agar tidak menyewa pengacara untuk banding dengan berbohong tentang hukuman penjara praktisi. Keempat praktisi tersebut sebenarnya dijatuhi hukuman empat tahun atau lebih.

Keempat praktisi tersebut, termasuk Liu Yuhong, Liu Xing, Jin Shuying, dan Dong Xiurong (keempatnya wanita), ditangkap dalam sebuah razia polisi antara tanggal 25 dan 27 Juli 2022. Di Distrik Daxing, tempat keempat praktisi tersebut tinggal, setidaknya sepuluh praktisi lainnya juga ditangkap, termasuk Feng Yumei, Ji Wenhua, Ren Sulan, Li Shuyan, Wang Xiuling, Cui Jingwen, Wen Xixin, Zhou Liyun, Shen Defeng, dan Zhang Guizhi (semuanya wanita).

Keempat praktisi yang dihukum tersebut telah disetujui penahanannya sekitar tanggal 2 September 2022 dan mereka ditahan di Pusat Penahanan Distrik Daxing. Setelah keluarga menyewa pengacara untuk banding, pihak berwenang menipu mereka agar membatalkan pengacara tersebut, dengan mengklaim bahwa para praktisi tersebut akan segera dibebaskan. Setelah keluarga memberhentikan pengacara, pihak berwenang mengubah narasi dan menolak untuk membebaskan para praktisi.

Liu Yuhong dijatuhi hukuman dua tahun, Liu Xing dijatuhi hukuman satu tahun sembilan bulan, Dong dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan, dan Jin dijatuhi hukuman satu tahun oleh Pengadilan Distrik Daxing. Namun kini, keluarga mereka telah mengkonfirmasi bahwa Liu Yuhong, Liu Xing, dan Jin dijatuhi hukuman empat setengah tahun dengan denda 5.000 yuan, sedangkan Dong dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda 4.000 yuan. Dong telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dilaporkan juga bahwa seorang praktisi lain yang ditangkap dalam razia polisi, Zhang (wanita), dijatuhi hukuman delapan bulan. Masih harus diselidiki apakah informasi tersebut dapat dikonfirmasi.