(Minghui.org) Baru-baru ini dikonfirmasi oleh situs web Minghui.org bahwa seorang pria asal Kota Guiyang, Provinsi Guizhou, telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Ini adalah ketiga kalinya Li Lin dijatuhi hukuman secara tidak sah karena keyakinannya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi yang masih mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li ditangkap pada 18 Juli 2021, setelah dilaporkan menyebarkan materi Falun Gong. Setelah 15 hari di Penjara Sanjiang, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Sanjiang. Li diadili sekitar 10 Desember 2021, tetapi waktu pasti hukumannya tidak jelas. Dia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dua Masa Penjara Sebelumnya Total 13 Tahun

Li pernah bekerja sebagai kondektur kereta api. Karena dia tetap teguh pada Falun Gong dalam menghadapi penganiayaan, dia telah berulang kali menjadi sasaran dan sebelumnya dijatuhi hukuman dua kali dengan total 13 tahun.

Masa Sembilan Tahun Dari 2001 Hingga 2010

Li ditangkap pada sore hari tanggal 6 Agustus 2001, saat membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Qianxi. Karena dia menulis dua puisi di papan tulis penjara mendesak penjaga untuk tidak menganiaya Falun Gong, penjaga memukul kepalanya pada 4 Januari 2002, dan memaksanya memakai belenggu seberat 30 pon. Li jatuh di lantai beton saat berjalan di belenggu pada 8 Januari 2002, dan tak sadarkan diri.

Li kemudian dijatuhi hukuman sembilan tahun di Penjara Duyun. Penjaga menggunakan segala macam penyiksaan brutal terhadap praktisi. Karena Li menolak melepaskan Falun Gong, dia menjadi sasaran cuci otak intensif. Dia pernah dilarang tidur selama lima hari. Sembilan narapidana bergiliran mengawasinya dan mencegahnya menutup mata. Dia juga sering ditahan di sel isolasi yang gelap, yang dikenal sebagai penjara di dalam penjara. Kadang-kadang dia diikat di ranjang kematian untuk waktu yang lama.

Peragaan penyiksaam: Diikat di ranjang kematian

Jangka waktu empat tahun dari 2013 hingga 2017

Li ditangkap lagi pada 12 Februari 2013, saat membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman empat tahun di Penjara Duyun.

Untuk mengintensifkan penganiayaan terhadap praktisi, penjaga penjara Zhong Shui mengatur agar tetangganya Miao Yu, seorang petugas polisi, bekerja di penjara. Metode penyiksaan utama yang digunakan Miao pada praktisi termasuk memberi mereka sedikit makanan, melarang mereka menggunakan kamar kecil, memukuli mereka setelah jam 2 pagi, dan mengangkat serta melemparkan mereka ke tempat tidur. Seorang praktisi berusia 75 tahun disiksa sampai meninggal.

Li dibebaskan pada 12 Februari 2017.