(Minghui.org) Seorang wanita berusia 80 tahun di Tianjin dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda 20.000 yuan pada 26 April 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut.

Penderitaan Han Yuxia berawal dari penangkapannya pada 29 Oktober 2019, setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Lebih dari sepuluh petugas menggunakan bor listrik untuk masuk ke rumahnya, dan menyita lebih dari 100 buku Falun Gong, dan printer, komputer, ponsel, beberapa perlengkapan kantor, serta lebih dari 3.000 set kalender dengan informasi tentang Falun Gong yang baru dia buat di rumah. Dia ditahan di penjara lokal dan dibebaskan dengan jaminan pada 1 Desember 2019.

Han ditangkap lagi pada 15 Oktober 2022 setelah dilihat oleh polisi karena mengunjungi praktisi lain, Sun Guixiang. Kedua wanita itu dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi dan rumah mereka digeledah.

Beberapa petugas muncul di rumah Han pada 5 Desember 2022 dan membawanya ke Pengadilan Distrik Hexi. Baru kemudian Han menyadari bahwa dia dibawa ke sana untuk diadili.

Ketua hakim Shi Guang menanyai Han apakah dia masih berlatih Falun Gong. Dia mengatakan ya dan menyatakan bahwa dia tidak melakukan kesalahan apa pun dalam menjalankan keyakinannya atau membicarakannya.

Polisi membawa Han ke rumah sakit pada 23 April 2023 untuk pemeriksaan fisik menyeluruh. Dia ditemukan memiliki tekanan darah yang sangat tinggi dan dibawa pulang hari itu juga. Polisi kembali keesokan harinya dan membawanya ke Pusat Penahanan Distrik Hexi. Karena tekanan darahnya tetap sangat tinggi, polisi harus membawanya pulang lagi. Mereka meneleponnya sehari kemudian dan memintanya untuk pergi ke pengadilan. Dia menolak untuk mematuhi.

Polisi datang ke rumah Han pada 26 April dan membawanya ke pengadilan, di mana dia dijatuhi hukuman empat tahun. Tidak jelas apakah dia telah ditahan kembali pada saat laporan ini dibuat.

Han, suaminya, Guo Deyou, dan putri mereka, Guo Chengru semuanya berlatih Falun Gong pada tahun 1997. Karena mereka menolak untuk melepaskan Falun Gong dalam menghadapi penganiayaan, keluarga beranggotakan tiga orang itu berulang kali menjadi sasaran. Total waktu mereka dipenjara 31,5 tahun.

Informasi kontak pelaku:

Shi Guang (时光), hakim ketua, Pengadilan Distrik Hexi
Wang Jian (王健), hakim, Pengadilan Distrik Hexi
Li Weidong (李卫东), kepala, Kantor Polisi Yuexiulu: +86-13820487171
Wang Lei (王磊), instruktur politik, Kantor Polisi Yuexiulu: +86-13821182084

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait:

86-Year-Old Former Model Worker and His Wife Harassed for Practicing Falun Gong

Judge Suddenly Shows up at 79-year-old Woman’s Home to Try Her for Practicing Falun Gong

Once Incarcerated for Seven Years, Tianjin Woman Arrested Again for Practicing Falun Gong