(Minghui.org) Yang Xiaoguang, berusia 70 tahun, dari Kota Mishan, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan denda 10.000 yuan pada tanggal 26 Juni 2023 karena berlatih keyakinannya, Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Yang Xiaoguang (pria) berbicara dengan seorang siswa tentang Falun Gong di luar Sekolah Dasar Yifu pada jam 8 pagi 3 Maret 2023 dan dilaporkan ke polisi oleh siswa tersebut. Tepat setelah jam 9 malam hari itu, sekelompok agen dari Kantor Keamanan Domestik Kota Mishan dan Kantor Polisi Limin masuk ke rumah Yang dan menangkapnya. Seorang petugas mengeluarkan senjatanya dan mengancam Yang. Mereka memotret rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong serta materi terkait.

Yang ditahan kriminal dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Mishan. Penangkapannya terjadi tidak lama setelah dia keluar dari rumah sakit karena masalah pendarahan lambung. Dia masih lemah dan perlu memakai pakaian hangat. Pusat penahanan menolak menerima pakaian yang dibawakan keluarganya untuknya.

Para penjaga malah berulang kali meminta uang dari keluarganya, yang akhirnya membayar lebih dari 800 yuan hanya dalam beberapa hari. Penjaga meminta keluarga tersebut untuk menyetorkan uang ke akun WeChat (platform media sosial dengan fungsi pembayaran), namun mereka tidak mengeluarkan tanda terima.

Kejaksaan Kota Mishan menyetujui penangkapan Yang pada 17 Maret dan kemudian mendakwanya. Pengadilan Kota Mishan selanjutnya menunjuk seorang pengacara untuk mewakilinya. Karena pengacara diperintahkan untuk mengajukan pengakuan bersalah atas dirinya, Yang menolak untuk menggunakannya.

Keluarga Yang mengunjungi dua perusahan hukum mencoba menyewa pengacara untuk membela ketidakbersalahannya. Keduanya menolak mewakilinya ketika mereka mengetahui bahwa kasus tersebut adalah kasus Falun Gong.

Yang hadir di pengadilan pada 19 Juni. Jaksa Zhu Hong merekomendasikan hukuman 3,5 tahun dan denda 10.000 yuan. Hakim ketua Ling Zuobin dan asisten hakimnya Li Jiying dan Ge Xiaoqing setuju dan secara lisan mengumumkan di akhir sidang bahwa Yang dijatuhi hukuman 3,5 tahun. Pengadilan mengeluarkan putusan tertulis resmi pada 26 Juni.

Hukuman terakhir yang dijatuhkan pada Yang didahului dengan hukuman kerja paksa selama dua tahun dan hukuman penjara 14 tahun. Dia disiksa secara brutal selama 16 tahun dia dipenjara. Untuk rincian penderitaannya di masa lalu, silakan baca laporan terkait.

Laporan Terkait:

Mr. Yang Xiaoguang Detained 16 Years for Practicing Falun Gong