(Minghui.org) Enam penduduk Kota Zhaodong, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman penjara pada akhir tahun 2023 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Keenam praktisi Falun Gong ditangkap dengan selang waktu empat bulan dan dijatuhi hukuman penjara mulai dari 1 hingga 8,5 tahun.

Dou Changying Diberi Hukuman 5 Tahun

Dou Changying ditangkap pada tanggal 13 Mei 2023. Polisi menggerebek rumahnya dan menyita komputer serta barang berharga lainnya. Dia dijatuhi hukuman lima tahun pada tanggal yang tidak diketahui. Tidak jelas pengadilan mana yang menghukumnya atau di mana dia dipenjara.

Lima Orang Menjadi Target dalam Penangkapan Kelompok dan Diadili Bersama Dua Bulan Kemudian

Zhan Xiangjun, 52 tahun, istrinya, Yuan Airong, 50 tahun, Yang Shujun [Wanita], sekitar 60 tahun, Sun Qin [Wanita], sekitar 60 tahun, dan Xiong Qiliang [Pria], 46 tahun, semuanya ditangkap pada tanggal 4 September 2023. Lebih dari empat puluh praktisi Zhaodong lainnya juga ditangkap pada hari yang sama.

Menurut orang dalam, Biro Keamanan Umum Provinsi Heilongjiang terlibat dalam mengeluarkan perintah penangkapan massal tersebut. Polisi mulai mengikuti dan memantau beberapa praktisi dua atau tiga bulan sebelum penangkapan.

Zhan, Yuan, Yang, Sun, dan Xiong diadili di Pengadilan Kota Anda pada tanggal 20 November 2023. Pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka dan mereka bersaksi untuk pembelaan mereka sendiri. Hakim menghukum mereka semua delapan hari kemudian.

Zhan dijatuhi hukuman 8,5 tahun dan denda 20.000 yuan. Istrinya, Yuan, dijatuhi hukuman 4 tahun dan denda 10.000 yuan. Zhan mengajukan banding atas putusannya.

Yang dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan denda 10.000 yuan. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara pada tahun 2016 karena berlatih Falun Gong dan disiksa secara brutal di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang. Dia dipaksa duduk di bangku kecil selama berjam-jam. Ketika dia memprotes penganiayaan tersebut, penjaga penjara menutup mulutnya dengan kain lap. Mereka kemudian mencabut kain itu dengan sangat kuat sehingga dua gigi serinya patah dan rontok.

Sun diberi hukuman 3 tahun. Dia sebelumnya beberapa kali dihukum kerja paksa, juga karena berlatih Falun Gong.

Xiong diberi waktu satu tahun.

Tidak jelas di mana kelima praktisi tersebut ditahan saat ini.

Laporan Terkait :

Kota Zhaodong: Lebih 50 Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Satu Hari